
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 20 September 2026 karena operasi penanganan dan pendinginan masih berlangsung di sejumlah wilayah.
"Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026," kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan di Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Krisantus menjelaskan operasi pengendalian karhutla masih dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Darat dan Satgas Udara.
Perpanjangan status tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan kebakaran sekaligus menangani dampak asap terhadap masyarakat.
Pemprov Siapkan Anggaran Penanganan Karhutla
Krisantus mengatakan Pemprov Kalbar telah menyiapkan dukungan anggaran untuk menghadapi karhutla dan kekeringan, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana," kata dia.
Dukungan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasi penanggulangan bencana serta membantu masyarakat yang terkena dampak karhutla dan kekeringan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga memperpanjang status tanggap darurat setelah mempertimbangkan prediksi musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.
"Kami telah melaksanakan rapat evaluasi dihadiri beberapa instansi termasuk BMKG. Kami evaluasi satu per satu dan diperkirakan sampai pertengahan Oktober 2026 ini masih akan terjadi kemarau," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran.
Titik Api Berkurang, Pemantauan Tetap Dilakukan
Keputusan memperpanjang status tanggap darurat di Kubu Raya diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi bersama sejumlah instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Perpanjangan status menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penanganan dampak musim kemarau, termasuk pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Pemkab Kubu Raya juga tetap memprioritaskan pemadaman titik api yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
"Meski jumlah titik api telah jauh berkurang, petugas dan relawan tetap melakukan pemantauan serta upaya pemadaman untuk mencegah kebakaran kembali meluas," tutur Yusran.
Operasi pemadaman, pendinginan, dan pemantauan tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kembali kebakaran selama kondisi kemarau masih berlangsung.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




