HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Mendorong LAMGAMA Mengubah Akreditasi Keagamaan Menjadi Instrumen Peningkatan Mutu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenag Mendorong LAMGAMA Mengubah Akreditasi Keagamaan Menjadi Instrumen Peningkatan Mutu
Foto: (Sumber :Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno saat peluncuran Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA). ANTARA/HO-Kemenag.)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) harus mengubah paradigma akreditasi Program Studi Rumpun Ilmu Agama (PSRIA) dari sekadar pemenuhan administrasi menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan akreditasi harus mendorong setiap program studi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.

"Akreditasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemenuhan administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan program studi terus meningkatkan kualitas," ujar Amien dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

LAMGAMA Didorong Memperkuat Mutu Pendidikan

Kemenag resmi memperkenalkan LAMGAMA sebagai lembaga akreditasi mandiri yang secara khusus menangani akreditasi PSRIA.

LAMGAMA memiliki visi menjadi lembaga akreditasi yang kredibel, akseptabel, dan akuntabel pada tingkat nasional maupun internasional.

Dalam menjalankan tugasnya, LAMGAMA mengembangkan sistem akreditasi yang relevan dengan kebutuhan peningkatan mutu serta menjalankan proses akreditasi secara independen, profesional, dan objektif.

Menurut Amien, akreditasi harus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan program studi mampu meningkatkan tata kelola, relevansi pendidikan, serta kualitas lulusan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan keilmuan.

"Kehadiran LAMGAMA merupakan ikhtiar bersama untuk memperkuat penjaminan mutu pendidikan tinggi keagamaan," ucap Amien.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menekankan pentingnya sinergi antara LAMGAMA, perguruan tinggi, pemerintah, asosiasi keilmuan, dan lembaga penjaminan mutu.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses akreditasi berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas.

"Penguatan mutu pendidikan tinggi keagamaan harus menjadi agenda bersama. Kehadiran LAMGAMA menunjukkan bahwa kita terus membangun sistem penjaminan mutu yang lebih kuat, profesional, dan sesuai dengan karakteristik pendidikan tinggi keagamaan," ucap Kamaruddin.

LAMGAMA Bersiap Jalankan Akreditasi secara Profesional

Dewan Eksekutif LAMGAMA Ahmad Thib Raya mengatakan peluncuran lembaga tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menandai kesiapan LAMGAMA menjalankan mandat akreditasi secara profesional.

Proses pembentukan lembaga dimulai melalui Gugus Tugas LAM Keagamaan pada 2022 dan dilanjutkan dengan pembentukan Perkumpulan Ilmuwan Rumpun Ilmu Agama (PIRIA).

LAMGAMA memperoleh pengesahan badan hukum pada 2024 dan persetujuan penetapan sebagai Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan pada 2025.

Persiapan kemudian diperkuat hingga 2026 melalui penilaian dan kunjungan lapangan oleh Majelis Akreditasi BAN-PT, penyempurnaan perangkat akreditasi, serta persiapan sumber daya asesor.

"Sinergi antara lembaga akreditasi, perguruan tinggi, pemerintah, asosiasi keilmuan, dan masyarakat akademik menjadi faktor penting untuk memastikan proses akreditasi tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi mendorong perbaikan mutu yang berkelanjutan," kata Ahmad.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026