
Pantau - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, kembali menerapkan pembelajaran tatap muka mulai Kamis (10/9/2026) setelah siswa menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan setelah kondisi udara mengalami perbaikan dibandingkan beberapa hari sebelumnya, meski kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan.
"Hari ini pembelajaran tatap muka, namun seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker," kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Kamis (10/9/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/32/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Aturan itu juga mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
Disdik Pekanbaru menetapkan seluruh kegiatan pembelajaran harus dilaksanakan di dalam ruang kelas untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa dan tenaga pendidik.
"Aktivitas di luar ruangan juga harus dibatasi untuk mengurangi paparan terhadap kualitas udara yang masih belum sehat. Selain itu guru diminta melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan murid setiap hari," ungkapnya.
Sekolah diminta memberikan perhatian khusus kepada murid yang rentan maupun memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Murid yang mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi udara juga diberikan keluwesan untuk tetap mengikuti pembelajaran dari rumah.
PJJ Bisa Kembali Diterapkan jika Udara Memburuk
Dinas Pendidikan Pekanbaru turut menyiapkan langkah antisipasi apabila kualitas udara kembali memburuk secara mendadak akibat kabut asap karhutla.
Kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan dengan menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan murid lebih awal, hingga kembali mengalihkan pembelajaran menjadi PJJ.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus mengurangi risiko paparan kualitas udara yang belum sepenuhnya sehat terhadap warga sekolah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




