HOME  ⁄  Nasional

Lapas Cipinang Pindahkan 87 Narapidana Berisiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Perkuat Keamanan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Lapas Cipinang Pindahkan 87 Narapidana Berisiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Perkuat Keamanan
Foto: (Sumber :Keberangkatan 87 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Jawa Tengah di Jakarta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2026). ANTARA/HO-Lapas Kelas I Cipinang.)

Pantau - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memindahkan 87 narapidana kategori berisiko tinggi atau high risk ke Nusakambangan, Jawa Tengah, sebagai langkah mitigasi gangguan keamanan dan penataan lingkungan pembinaan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani mengatakan proses pemindahan dilakukan secara profesional dengan tetap mengikuti prosedur dan memperhatikan aspek kemanusiaan.

"Pemindahan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan," kata Syarpani di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Pemindahan tersebut juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif sehingga kegiatan pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal.

"Lingkungan yang aman menjadi fondasi agar pembinaan dan pelayanan dapat berjalan optimal. Pemindahan bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi bagian dari strategi pengamanan yang terukur," ujar Syarpani.

Sebanyak 70 Narapidana Berasal dari Lapas Cipinang

Dari 87 narapidana yang diberangkatkan menuju Nusakambangan, sebanyak 70 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang.

Sebanyak 17 narapidana lainnya berasal dari sejumlah Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Jakarta.

Seluruh proses keberangkatan dipusatkan di Lapas Cipinang dengan pengamanan berlapis yang melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur, dan jajaran UPT Pemasyarakatan se-Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta Wachid Wibowo turut meninjau langsung proses pemindahan untuk memastikan kesiapan personel, koordinasi, dan pengamanan berjalan sesuai prosedur.

"Penanganan narapidana high risk membutuhkan pengendalian yang terukur dan sinergi antarjajaran. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan kewaspadaan tinggi agar stabilitas keamanan Pemasyarakatan tetap terjaga," kata Wachid.

Pemindahan Jadi Bagian Penguatan Keamanan Lapas

Pemindahan narapidana berisiko tinggi tersebut menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Program itu antara lain berfokus pada penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan.

Melalui penataan penghuni berdasarkan tingkat risiko, Lapas Cipinang berupaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib serta mendukung pelaksanaan pembinaan secara optimal.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026