HOME  ⁄  Nasional

BP Tapera Catat 147.871 Rumah Tersalurkan Lewat FLPP, Tenor Kini Bisa hingga 40 Tahun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BP Tapera Catat 147.871 Rumah Tersalurkan Lewat FLPP, Tenor Kini Bisa hingga 40 Tahun
Foto: (Sumber :Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho. ANTARA/HO-BP Tapera..)

Pantau - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat realisasi penyaluran KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) secara nasional mencapai 147.871 unit rumah hingga 10 September 2026 dengan nilai pembiayaan sekitar Rp18,4 triliun.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan realisasi tersebut merupakan bagian dari target penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah sepanjang 2026.

"Hingga 10 September 2026, realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP secara nasional telah mencapai 147.871 unit rumah dengan nilai pembiayaan sekitar Rp18,4 triliun," ujar Heru.

KPR FLPP Bisa Dicicil hingga 40 Tahun

Pemerintah menyediakan pilihan jangka waktu pembiayaan KPR Sejahtera FLPP hingga maksimal 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan dan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Kerja Sama dan Kebijakan Pembiayaan BP Tapera Alfian Arif menjelaskan tenor 40 tahun merupakan pilihan maksimal sehingga masyarakat tetap dapat menentukan jangka waktu lebih pendek sesuai kemampuan dan ketentuan pembiayaan.

BP Tapera juga memberikan pemahaman mengenai persyaratan penerima manfaat, terutama ketentuan rumah pertama dan batas penghasilan berdasarkan zonasi.

Penerima KPR FLPP harus berkewarganegaraan Indonesia dan belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan pemerintah berupa KPR maupun kredit atau pembiayaan pembangunan rumah swadaya.

Penerima juga harus berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri, tidak memiliki rumah, serta mempunyai penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melampaui batas penghasilan MBR.

Batas penghasilan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.

BP Tapera Dorong Pencapaian Program 3 Juta Rumah

Masyarakat turut didorong menggunakan kanal digital untuk memperoleh informasi mengenai ketersediaan rumah subsidi agar dapat mencari hunian sesuai kebutuhan dan kemampuan.

BP Tapera juga memperkuat edukasi dan sinergi dengan pemerintah, bank penyalur, pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses MBR terhadap rumah layak dan terjangkau.

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait sebelumnya menegaskan program pemerintah harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dengan proses yang mudah, murah, cepat, dan tidak memberatkan.

Maruarar juga menyoroti kemudahan pembiayaan rumah subsidi, termasuk uang muka ringan serta pilihan tenor hingga maksimal 40 tahun.

FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang pengelolaannya dilaksanakan BP Tapera.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026