HOME  ⁄  Nasional

Data Diduga Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Saleh Daulay Soroti Pelaku Usaha yang Gagal Dapat KUR

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Data Diduga Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Saleh Daulay Soroti Pelaku Usaha yang Gagal Dapat KUR
Foto: (Sumber :Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM, Wali Kota Depok, Bank BJB, serta masyarakat penerima manfaat KUR di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). Foto : Afr/Andri.)

Pantau - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti pelaku usaha yang kesulitan memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) akibat persoalan administratif dan rekam data kredit, termasuk dugaan data pribadi digunakan pihak lain untuk mengakses pinjaman online (pinjol).

Saleh menemukan persoalan tersebut dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM, Wali Kota Depok, Bank BJB, serta masyarakat penerima manfaat KUR di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).

Dalam kunjungan itu, Komisi VII juga menemukan penerima KUR yang berhasil mengembangkan bisnis setelah memperoleh pembiayaan hingga mampu membuka lapangan pekerjaan.

“Yang paling menarik, ada masyarakat penerima KUR yang berhasil. Dia meminjam, kemudian dari hasil pinjaman tersebut bisnis dan usahanya berkembang dan sudah mempekerjakan orang,” ujar Saleh.

Data Pinjol Hambat Pengajuan KUR

Saleh mengatakan masih terdapat pelaku usaha yang telah berulang kali mengajukan pembiayaan kepada perbankan tetapi belum memperoleh persetujuan meskipun memiliki usaha yang dinilai layak dan prospektif.

Setelah ditelusuri, salah satu hambatan yang ditemukan berkaitan dengan persoalan administratif dan rekam data kredit calon penerima KUR.

Dalam salah satu kasus, Saleh mengungkapkan adanya dugaan data calon penerima KUR digunakan pihak lain untuk memperoleh pinjaman online.

“Bisa saja datanya dipakai oleh orang lain untuk pinjaman online. Karena datanya masuk ke pinjol, ketika dia datang ke bank untuk pinjaman KUR, dia dianggap masih punya urusan dengan pinjol,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menyebabkan sistem menunjukkan adanya persoalan dalam data kredit ketika pemilik data mengajukan KUR kepada bank.

Bank Tak Berani Ambil Risiko

Saleh menjelaskan bank penyalur KUR harus mematuhi ketentuan dan pengawasan sehingga tidak dapat mencairkan pembiayaan apabila calon debitur masih tercatat memiliki persoalan dalam sistem informasi kredit.

“Bank-bank ini juga tidak berani berspekulasi untuk memilih pinjaman. Meskipun usaha mereka bagus, tetapi datanya kelihatan masih bermasalah, akhirnya tidak diberi,” terangnya.

Menurut Saleh, persoalan administratif dan data kredit perlu mendapat perhatian serius agar tidak terus menjadi penghambat akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

Ia menilai pelaku usaha yang memiliki bisnis prospektif dan berpotensi membuka lapangan pekerjaan tidak seharusnya kehilangan kesempatan berkembang hanya karena persoalan data kredit yang belum terselesaikan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026