HOME  ⁄  Nasional

Lestari Moerdijat Minta Mekanisme Sanggah DTSEN Tak Mengorbankan Hak Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Lestari Moerdijat Minta Mekanisme Sanggah DTSEN Tak Mengorbankan Hak Masyarakat
Foto: (Sumber :Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas mekanisme sanggah DTSEN agar hak masyarakat tetap terlindungi.)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah memastikan transparansi dan efektivitas proses validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar pemutakhiran data tidak menyebabkan masyarakat miskin dan rentan kehilangan hak atas bantuan sosial.

Lestari menilai kesenjangan antara upaya pemerintah membangun data kependudukan yang akurat dan risiko hilangnya akses masyarakat terhadap bantuan harus dijawab melalui mekanisme validasi yang transparan.

"Transparansi dan efektivitas proses validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kunci utama untuk menjembatani kesenjangan antara ambisi negara mewujudkan data kependudukan yang akurat dan dampak yang dialami masyarakat," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2026).

Polemik pemutakhiran DTSEN muncul setelah perubahan peringkat desil kesejahteraan berdampak terhadap akses sebagian warga miskin dan rentan pada program perlindungan sosial.

Lestari atau Rerie menegaskan proses validasi data dan penerapan mekanisme desil seharusnya menjadi instrumen untuk mendukung pemerataan kesejahteraan dalam pembangunan nasional.

Warga Miskin Disebut Masuk Desil Tinggi

Pemerintah telah menetapkan DTSEN sebagai basis data utama berbagai program perlindungan sosial dengan cakupan 95,3 juta keluarga dan 289,3 juta individu di Indonesia.

Namun, menurut Rerie, keluhan masyarakat menunjukkan masih terdapat warga yang secara nyata hidup dalam keterbatasan tetapi ditempatkan pada desil tinggi sehingga kehilangan akses bantuan sosial.

Ia meminta proses validasi data yang dilakukan pemerintah dengan bersumber dari sejumlah kementerian dan lembaga dilaksanakan melalui langkah terukur.

Menurutnya, perbaikan dan validasi data tidak boleh mengorbankan hak masyarakat yang seharusnya menerima program perlindungan sosial.

Mekanisme Sanggah Harus Mudah Diakses

Rerie mengatakan pemerintah telah menyediakan ruang sanggah bagi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memeriksa status desil masing-masing dan mengajukan keberatan apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia menilai efektivitas mekanisme sanggah membutuhkan kemudahan akses terhadap aplikasi pemerintah sekaligus partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan ketidaksesuaian data.

Rerie juga mendorong sosialisasi secara masif dengan informasi yang mudah dipahami agar masyarakat dapat mengecek dan mengevaluasi status mereka dalam DTSEN.

"Karena setiap kebijakan pembangunan mesti memiliki target yang jelas, berbasis data yang terukur, dan dapat dievaluasi secara terbuka agar hasilnya dapat mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Rerie.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026