HOME  ⁄  Nasional

BPS Akan Manfaatkan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perbarui DTSEN dan Pertajam Sasaran Bansos

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BPS Akan Manfaatkan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perbarui DTSEN dan Pertajam Sasaran Bansos
Foto: Direktur Metodologi dan Sains Data BPS Setia Pramana dan Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andi Kurniawan dalam diskusi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan Indonesia yang digelar di Jakarta, Jumat 11/9/2026 (sumber: ANTARA/A Muzdaffar Fauzan)

Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) akan memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk hasil Sensus Ekonomi 2026, untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna meningkatkan akurasi pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Direktur Metodologi dan Sains Data BPS Setia Pramana mengatakan DTSEN terus dimutakhirkan melalui sejumlah kanal data yang tersedia di BPS maupun Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemutakhiran tersebut juga dibarengi dengan penguatan metodologi pengolahan data, termasuk peningkatan kualitas pemodelan Proxy Means Test (PMT) untuk memperkuat ketepatan pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Sumber Pemutakhiran DTSEN

Menurut Setia, Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu sumber yang dapat dimanfaatkan untuk memperbarui DTSEN karena mampu memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai aktivitas sekaligus kondisi sosial ekonomi masyarakat.

BPS menilai kualitas data Sensus Ekonomi 2026 menjadi penting agar pemanfaatannya dapat diperluas untuk mendukung pemutakhiran DTSEN.

Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan sensus tersebut juga menjadi bagian penting untuk menghasilkan data berkualitas.

"Salah satu yang menjadi data yang mungkin bisa kita gunakan adalah salah satunya adalah dari Sensus Ekonomi 2026. Makanya mohon nanti dengan kualitas data Sensus Ekonomi di mana partisipasi Bapak, Ibu semua di sini menjadi bagian penting dari Sensus Ekonomi yang bisa tidak hanya meng-capture kegiatan ekonomi di masyarakat tetapi juga bisa meng-capture bagaimana kondisi sosial ekonominya aja," katanya.

Setia menegaskan DTSEN bersifat dinamis karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.

Karena itu, pemutakhiran diperlukan agar data dan pengelompokan masyarakat berdasarkan desil tetap menggambarkan keadaan sebenarnya.

Seseorang atau keluarga yang sebelumnya masuk kelompok tidak mampu, misalnya, dapat mengalami peningkatan kondisi ekonomi sehingga posisi sosial ekonominya dalam DTSEN berubah.

Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya berada dalam kondisi ekonomi lebih baik juga dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi.

Dengan pembaruan secara berkelanjutan, pemerintah diharapkan memperoleh dasar data yang lebih akurat dalam menyusun dan menjalankan kebijakan agar semakin tepat sasaran.

DTSEN Tambah 4,3 Juta KPM Baru Penerima Bansos

Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andi Kurniawan mengatakan pemerintah terus membuka ruang untuk menyempurnakan DTSEN dengan merespons berbagai masukan mengenai kondisi masyarakat di lapangan.

Menurut Andi, pemanfaatan DTSEN telah membuat sekitar 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang sebelumnya belum memperoleh bantuan sosial kini masuk sebagai penerima bansos.

"Pemerintah terbuka untuk menyempurnakan model-modelnya. Saya dari Kemensos juga sudah menyampaikan bagaimana memanfaatkan DTSEN untuk bantuan sosial, bagaimana dulu yang banyak tidak bisa mendapatkan bansos, sekarang ada 4,3 juta KPM baru kini mendapatkan bansos karena kita sudah menggunakan DTSEN," ujar Andi.

Pemerintah Siapkan Dynamic Social Registry dan Digitalisasi Bansos

Pemerintah selanjutnya berencana membangun Dynamic Social Registry agar perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat terus terekam dan diperbarui secara dinamis dalam sistem data.

Pemerintah juga mendorong digitalisasi bantuan sosial yang direncanakan dan diimplementasikan pada awal 2027.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat terlibat sebagai agen perlindungan sosial atau agen perlinsos untuk membantu warga yang kesulitan mendaftarkan diri sebagai penerima bansos secara mandiri.

Peran tersebut antara lain dapat membantu kelompok lanjut usia maupun masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap perangkat digital.

Andi mengatakan kesempatan menjadi agen perlindungan sosial terbuka bagi masyarakat secara luas.

"Siapa pun boleh jadi agen perlinsos," ujarnya.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026