
Pantau - Command Center 112 Surabaya menjalankan layanan penanganan keadaan darurat selama 24 jam dengan mengintegrasikan laporan masyarakat, koordinasi lintas instansi, dan pemantauan kamera pengawas untuk mempercepat pertolongan di Kota Surabaya. Pasted text.txtTXT
Layanan yang diresmikan pada 26 Juli 2016 tersebut dirancang untuk memangkas rantai pelaporan ketika terjadi kecelakaan, kebakaran, kondisi medis darurat, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan cepat.
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2023 menempatkan Command Center 112 sebagai pusat kendali terpadu untuk menerima informasi, laporan, dan pengaduan masyarakat serta mengoordinasikan penanganannya selama 24 jam.
Sistem tersebut memungkinkan sejumlah unsur pemerintah seperti BPBD, tenaga medis, kepolisian, petugas lalu lintas, dan pemadam kebakaran dikoordinasikan sesuai kebutuhan setiap kejadian.
<h2>Ratusan Kejadian Darurat Ditangani di Surabaya</h2>
Berdasarkan dasbor kedaruratan BPBD Kota Surabaya yang diakses pada 12 September 2026, tercatat 643 kejadian darurat medis, 312 kecelakaan lalu lintas, 286 kejadian kategori lainnya, 86 kasus psikososial, dan 56 kebakaran.
Setiap laporan harus melalui proses penyaringan untuk menentukan tingkat urgensi, lokasi kejadian, kebutuhan korban, serta sumber daya terdekat yang dapat dikerahkan.
Pemerintah Kota Surabaya menargetkan waktu respons penanganan keadaan darurat maksimal tujuh menit.
Khusus kejadian kebakaran, waktu respons ditargetkan sekitar 6,5 menit.
Kecepatan penanganan juga harus diikuti ketepatan dalam menentukan lokasi, jenis kejadian, serta sumber daya yang diperlukan agar pertolongan berjalan efektif.
<h2>Ribuan CCTV Dukung Pemantauan Keadaan Darurat</h2>
Teknologi kamera pengawas menjadi salah satu perangkat yang digunakan Command Center 112 untuk memverifikasi laporan dan melihat kondisi lokasi sebelum petugas tiba.
Surabaya memiliki ribuan CCTV dengan 222 titik di antaranya dipantau secara langsung melalui ruang Command Center 112.
Kamera lainnya dapat diakses ketika diperlukan untuk membantu petugas mendapatkan informasi tambahan mengenai kondisi di lokasi kejadian.
Dalam kecelakaan lalu lintas, CCTV dapat memberikan informasi mengenai kepadatan jalan, posisi kendaraan, hingga jalur yang dapat digunakan kendaraan pertolongan menuju lokasi.
Pemantauan visual juga dapat membantu petugas memperkirakan kondisi awal kebakaran dan menentukan kebutuhan sumber daya sebelum personel tiba di lokasi.
Pemanfaatan teknologi tersebut diarahkan agar informasi yang masuk dapat segera diolah menjadi keputusan dan diterjemahkan menjadi tindakan penanganan keadaan darurat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




