
Pantau - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyerap aspirasi dan masukan dari guru besar, dosen, serta peneliti Universitas Airlangga (Unair) dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.
Eddy menilai keterlibatan akademisi penting untuk memastikan RUU tersebut memiliki landasan ilmiah yang kuat sekaligus mampu merespons persoalan nyata di masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan perguruan tinggi, Guru Besar, peneliti, dan berbagai pusat kajian," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
MPR ingin mendorong lahirnya regulasi yang responsif, berbasis sains, dapat diimplementasikan, melindungi masyarakat, dan memperkuat ketahanan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.
RUU Didorong Jadi Kerangka Hukum Iklim Terintegrasi
Eddy menilai perubahan iklim telah menjadi risiko sistemik bagi pembangunan dan ketahanan nasional karena dampaknya berkaitan dengan energi, pangan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian, hingga perlindungan masyarakat rentan.
Indonesia, menurut dia, membutuhkan kerangka hukum yang komprehensif karena dampak perubahan iklim bersifat luas dan saling berkaitan.
"RUU Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan ini harus mampu mengintegrasikan kepentingan lingkungan dengan pembangunan ekonomi, ketahanan energi, perlindungan masyarakat, dan kepentingan generasi mendatang," tuturnya.
Eddy mengatakan RUU Pengendalian Perubahan Iklim perlu menjadi kerangka hukum iklim nasional yang terintegrasi agar kebijakan tidak berjalan secara sektoral dan terpisah.
Kerangka tersebut mencakup target dan perencanaan perubahan iklim, mitigasi dan adaptasi, loss and damage atau kerugian dan kerusakan, pendanaan iklim, nilai ekonomi karbon, serta transisi berkeadilan.
RUU tersebut juga mencakup data dan MRV, kelembagaan, partisipasi publik, pengawasan, hingga penegakan hukum.
Menurut Eddy, upaya mencapai target penurunan emisi harus diikuti tata kelola yang kuat agar target dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur, transparan, dapat diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
Keadilan Iklim dan Transisi Energi Jadi Perhatian
Eddy menekankan keadilan iklim harus menjadi salah satu prinsip penting dalam pengelolaan perubahan iklim di Indonesia.
Kebijakan iklim dinilai perlu memastikan distribusi manfaat dan beban secara adil, terutama bagi masyarakat dan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.
"Jangan sampai masyarakat yang kontribusinya paling kecil terhadap perubahan iklim justru menjadi kelompok yang paling besar menanggung dampaknya," ucap Eddy.
Prinsip keadilan tersebut perlu diterapkan dalam mitigasi, adaptasi, pendanaan, maupun proses transisi energi.
Eddy juga melihat transisi energi sebagai bagian strategis dalam agenda perubahan iklim sekaligus peluang bagi pembangunan ekonomi nasional.
Transisi energi dinilai dapat memperkuat ketahanan energi, mendorong investasi baru, menciptakan green jobs and industries atau industri dan pekerjaan ramah lingkungan, memperkuat dekarbonisasi, serta membuka peluang penerimaan negara melalui perdagangan karbon dan pengembangan energi terbarukan.
Menurut Eddy, transisi energi tidak hanya perlu dikelola sebagai kewajiban menurunkan emisi, tetapi juga sebagai peluang membangun ekonomi baru yang lebih produktif, menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, serta memperkuat kemandirian energi Indonesia.
Para akademisi yang memberikan masukan tergabung dalam The Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) Unair.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor Unair Bidang Sumber Daya Profesor Ardianto, Guru Besar sekaligus Rektor Unair periode 2015–2020 Prof Mohammad Nasih, serta jajaran guru besar dan akademisi CESGS.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




