HOME  ⁄  Nasional

Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta untuk Dua Karya Batik Gerunggang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta untuk Dua Karya Batik Gerunggang
Foto: Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Kaswo saat menyerahkan sertifikat hak cipta kepada Camat Gerunggang Richard Syam di Pangkalpinang (sumber: Humas Kemenkum Babel)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan dua Sertifikat Hak Cipta kepada Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, sebagai bentuk perlindungan hukum dan kepastian kepemilikan karya budaya daerah.

Dua sertifikat tersebut merupakan pencatatan Hak Cipta terhadap Batik Gerunggang dan Batik Harmoni Pusaka Gerunggang.

Sertifikat diterima Camat Gerunggang Richard Syam bersama pencipta karya, Syifa Nandini.

Perlindungan Kekayaan Budaya Daerah

Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menegaskan perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya berkaitan dengan pemberian kepastian hukum kepada pencipta, tetapi juga menjadi bagian dari pelestarian budaya daerah.

"Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pencipta, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah ini," kata Johan.

Menurut Johan, keberadaan Sertifikat Hak Cipta diharapkan mampu memberikan nilai tambah terhadap kedua karya batik sekaligus membuka peluang pengembangan pada masa mendatang.

"Kita berharap dengan adanya sertifikat hak cipta ini dapat meningkatkan nilai tambah terhadap karya dan juga dapat terus dikembangkan," ungkapnya.

Perlindungan tersebut dinilai penting karena karya budaya lokal tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga mempunyai nilai ekonomi serta potensi untuk diperkenalkan secara lebih luas.

Diharapkan Jadi Contoh bagi Masyarakat dan Pemda

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Kaswo mengatakan penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kesadaran Kecamatan Gerunggang mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kecamatan Gerunggang dinilai telah memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan masyarakat.

"Kami berharap pencatatan Batik Gerunggang dan Batik Harmoni Pusaka Gerunggang dapat menjadi contoh dan mendorong semakin banyak masyarakat maupun pemerintah daerah untuk melindungi karya serta potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki," kata Kaswo.

Pencatatan kedua karya batik tersebut diharapkan mendorong masyarakat dan pemerintah daerah semakin aktif mengidentifikasi serta memberikan perlindungan hukum terhadap karya maupun potensi Kekayaan Intelektual di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, terutama terhadap karya budaya lokal yang memiliki nilai ekonomi dan peluang pengembangan.

"Kami terus mendukung pengembangan karya budaya lokal yang memiliki nilai ekonomi dan potensi untuk dikembangkan lebih luas," ungkap Kaswo.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026