
Pantau - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperingati 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) dengan mengusung tema “Memetri Keistimewaan” untuk mengenalkan sejarah dan nilai keistimewaan Yogyakarta kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta telah memasuki usia 14 tahun pada 2026.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Kurniawan mengatakan perjalanan tersebut menjadi momentum untuk melihat perkembangan penerapan keistimewaan dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta.
“Waktu yang cukup panjang untuk melihat bagaimana keistimewaan terus tumbuh, berkembang, dan hadir dalam berbagai kehidupan masyarakat di Yogyakarta,” katanya di Yogyakarta, Sabtu (12/9/2026).
Memetri Keistimewaan Dekatkan Sejarah kepada Anak Muda
Menurut Kurniawan, kebijakan, kelembagaan, serta pelestarian nilai, budaya, pengetahuan, dan kehidupan masyarakat terus dirawat dan dikembangkan melalui berbagai program.
Salah satunya diwujudkan melalui rangkaian peringatan 14 tahun UUK DIY bertajuk “Memetri Kaistimewan”.
“Ini adalah ruang untuk merawat sekaligus memaknai kembali keistimewaan melalui berbagai bentuk kegiatan yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan tersebut juga ditujukan untuk mengenalkan sejarah dan nilai keistimewaan DIY kepada generasi muda.
Kurniawan mengaku beberapa kali bertemu anak muda dan menanyakan alasan Yogyakarta menyandang status daerah istimewa, tetapi masih banyak yang belum mengetahuinya.
“Saya tanya, 'Kamu tahu tidak kenapa Jogja istimewa?' Bukan sekadar karena namanya Daerah Istimewa Yogyakarta, tetapi kenapa bisa istimewa? Tidak ada yang bisa menjelaskan, bahkan sampai ke sejarah dan asal-usulnya,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar Pemda DIY mendekatkan pemahaman mengenai keistimewaan kepada generasi muda melalui rangkaian “Memetri Keistimewaan” yang puncaknya digelar di kawasan Teras Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu.
“Generasi muda saat ini justru lebih familiar dengan lagu populer Jogja Istimewa dibandingkan substansi historis yang melatarbelakangi penetapan keistimewaan DIY,” ujarnya.
Keistimewaan DIY Berakar dari Sejarah Kesultanan dan Pakualaman
Kurniawan menjelaskan keistimewaan DIY berakar dari perjalanan panjang kepemimpinan Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman hingga momentum bergabung dengan Republik Indonesia pada 5 September 1945.
“Nilai keistimewaan tidak cukup hanya dipahami sebagai warisan sejarah, tetapi perlu diwujudkan melalui perilaku, karya, pembangunan yang memberi manfaat, serta kontribusi bersama bagi Yogyakarta,” katanya.
Menurut dia, “Memetri Kaistimewan” bukan sekadar memperingati usia UUK DIY, melainkan menjadi ruang untuk melihat kembali bagaimana keistimewaan hadir dan dirasakan dalam kehidupan masyarakat.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga keistimewaan Yogyakarta merupakan proses yang terus berjalan dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Kami melihat keistimewaan sebagai kerja bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan, pelayanan, dan program yang sesuai dengan kewenangan keistimewaan,” ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




