HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Perbarui DTSEN, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Masuk Daftar Penerima Bansos

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemensos Perbarui DTSEN, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Masuk Daftar Penerima Bansos
Foto: Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Pantau - Kementerian Sosial mencatat sekitar 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar penerima bantuan sosial setelah pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN) sebagai basis untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Sosial Andy Kurniawan mengatakan pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk merespons perubahan kondisi masyarakat dan ketidaksesuaian data yang ditemukan di lapangan.

“Adapun ada hal-hal yang kiranya error di lapangan, semuanya kita respons. Semua masukan dari media kita respons dan langsung kita tindak lagi sebagai bagian dari pemutakhiran,” ujarnya dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Menurut Andy, penggunaan DTSEN memberikan basis data yang lebih luas bagi pemerintah dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Salah satu hasil pemanfaatan data tersebut adalah masuknya jutaan keluarga yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

“Bagaimana dulu yang banyak tidak bisa mendapatkan bansos, sekarang ada 4,3 juta KPM baru ini mendapatkan bansos. Karena kita sudah menggunakan desil itu,” katanya.

DTSEN Mengintegrasikan Sejumlah Sumber Data Pemerintah

Pemutakhiran DTSEN berkaitan dengan proses penentuan desil yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kelompok prioritas program perlindungan sosial.

Direktur Metodologi, Statistik, dan Science Data Badan Pusat Statistik (BPS) Prof. Setia Pramana menjelaskan DTSEN dibangun melalui integrasi sejumlah sumber data pemerintah.

Data yang digunakan antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Masing-masing sumber tersebut memiliki karakteristik dan kelengkapan informasi berbeda sehingga proses integrasi menjadi bagian penting dalam pembangunan basis data sosial ekonomi.

Prof. Setia menekankan data tersebut harus terus diperbarui karena kondisi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.

“Data itu memang harus di-update karena kondisi masyarakat berubah. Ada yang pindah domisili, ada yang meninggal, dan sebagainya,” jelasnya.

Pemutakhiran tersebut diperlukan agar perubahan kondisi masyarakat dapat tercermin dalam basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan kebijakan.

BPS Gunakan PMT dan Machine Learning untuk Menentukan Desil

Dalam menentukan desil, BPS menyusun peringkat kesejahteraan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi setiap rumah tangga.

Penentuan peringkat tidak hanya menggunakan pendapatan karena informasi pengeluaran atau pendapatan secara langsung tidak tersedia untuk seluruh rumah tangga.

BPS menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memiliki informasi pengeluaran rumah tangga untuk membangun model estimasi terhadap rumah tangga yang tidak memiliki informasi pengeluaran secara langsung.

Prof. Setia mengatakan model tersebut menggunakan pendekatan Proxy Means Test (PMT) dan metode machine learning.

Karakteristik setiap wilayah turut diperhitungkan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

“Modelnya kita bangun di masing-masing kabupaten/kota karena karakteristik masing-masing daerah itu berbeda,” ujar Prof. Setia.

Hasil pemodelan kemudian digunakan untuk menyusun peringkat kondisi sosial ekonomi secara nasional.

Proses tersebut terus dievaluasi untuk meningkatkan akurasi model sekaligus mengurangi potensi kesalahan yang berasal dari model maupun kualitas data.

Pemerintah Buka Masukan untuk Penyempurnaan DTSEN

Kemensos menyatakan penyempurnaan metodologi berjalan seiring dengan pemutakhiran data agar perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam DTSEN.

Andy mengatakan pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan untuk memperbaiki metodologi dan proses penentuan desil.

Diskusi akademis menjadi salah satu ruang yang digunakan pemerintah untuk mengevaluasi metode tersebut.

“Tadi ada Mas Media Askar dari Celios. Dia memberikan masukan-masukan yang saya rasa ini konstruktif untuk pemerintah untuk membenahi semuanya. Untuk menyempurnakan metodologi, menyempurnakan desil, menyempurnakan DTSEN. Dan ini kita buka,” katanya.

Pemutakhiran DTSEN menurut Kemensos tidak hanya berupa pembaruan administratif, tetapi juga mencakup tindak lanjut terhadap berbagai temuan yang muncul di lapangan.

“Adapun ada hal-hal yang kiranya error di lapangan, semuanya kita respons. Semua masukan dari media kita respons dan langsung kita tindak lagi sebagai bagian dari pemutakhiran,” ujarnya.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026