HOME  ⁄  Nasional

DSI Dinilai Bisa Perkuat Daya Saing Ekspor Indonesia melalui Integrasi Data dengan NSW

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DSI Dinilai Bisa Perkuat Daya Saing Ekspor Indonesia melalui Integrasi Data dengan NSW
Foto: Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan.

Pantau - Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai penguatan peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pengawas dan penyelaras data ekspor dapat meningkatkan posisi tawar serta daya saing komoditas Indonesia di pasar global.

“NEXT Indonesia Center meyakini bahwa penguatan peran DSI sebagai pengawas dan penyelaras data ekspor tidak hanya meningkatkan keandalan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat posisi tawar serta daya saing komoditas Indonesia di pasar global,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Herry menyambut positif arah pengembangan arsitektur DSI yang disampaikan Managing Director Global Relations and Communications BPI Danantara Pahala N. Mansury untuk diintegrasikan dengan portal National Single Window (NSW) dalam tata kelola ekspor komoditas strategis.

Menurut Herry, langkah tersebut mengacu pada praktik internasional seperti Automated Commercial Environment (ACE) di Amerika Serikat dan TradeNet di Singapura.

ACE di Amerika Serikat merupakan sistem perangkat lunak milik regulator, sedangkan TradeNet di Singapura berbentuk pengawasan dan pengelolaan ekosistem perdagangan secara institusional di bawah CrimsonLogic yang secara tidak langsung dimiliki Temasek.

“Jika kita cermati strukturnya, DSI jauh lebih relevan dengan TradeNet Singapura karena beroperasi sebagai entitas bisnis perantara terintegrasi, bukan sekadar sistem software instansi regulator," ungkap dia.

DSI Diarahkan Menjadi Perantara Data Eksportir

Herry mengatakan integrasi DSI dengan lembaga pemerintah perlu dilakukan secara jelas agar mekanisme tersebut tidak membingungkan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekspor.

Hubungan teknis DSI dengan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dinilai perlu ditautkan melalui fungsi intermediary atau perantara dan flagging atau penandaan.

Melalui fungsi intermediary, DSI disebut dapat bertindak sebagai perantara terintegrasi untuk menghimpun dan menyelaraskan data komersial dari eksportir sebelum data tersebut masuk ke sistem pemerintah.

Fungsi tersebut diarahkan untuk membangun aliran data ekspor yang terintegrasi tanpa mengambil alih kewenangan regulator dalam memberikan izin maupun menentukan kepatuhan hukum.

Validasi Dokumen Terhubung dengan NSW

DSI juga diarahkan menjalankan fungsi flagging berupa pemberian penandaan awal terhadap validasi dokumen, kuota, dan kepatuhan standar komoditas.

Hasil verifikasi melalui mekanisme flagging selanjutnya dapat terhubung secara otomatis dengan portal NSW milik regulator sebagai dasar dalam proses pemberian izin dan clearance ekspor.

"Melalui peran intermediary dan flagging yang akurat, DSI dapat memberikan legitimasi kuat bagi transparansi data ekspor nasional tanpa mengambil alih wewenang hukum regulator. Sinergi antara DSI dan sistem NSW milik pemerintah ini akan membawa tata kelola komoditas strategis Indonesia setara dengan standar badan perdagangan dunia,” ujar Herry Gunawan.

Integrasi tersebut diharapkan membuat data komersial dari eksportir dapat diselaraskan sebelum digunakan dalam proses administrasi dan pengawasan ekspor oleh pemerintah.

Komoditas Strategis Jadi Fokus Tata Kelola

Pengembangan sistem tersebut disebut sejalan dengan komitmen BPI Danantara dalam mengawal tata kelola komoditas sumber daya alam strategis Indonesia.

Komoditas yang menjadi bagian dari tata kelola tersebut antara lain batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau CPO, serta ferro alloy.

BPI Danantara memastikan pembenahan data ekspor tetap dilakukan dengan menjaga kepastian berusaha bagi pelaku usaha.

Seluruh kontrak eksportir yang sedang berjalan juga disebut tetap dihormati dalam proses pembenahan tata kelola tersebut.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026