HOME  ⁄  Nasional

Tito Karnavian Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Pemda Bisa Anggarkan Program lewat APBD 2027

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Tito Karnavian Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Pemda Bisa Anggarkan Program lewat APBD 2027
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (sumber: Kemendagri)

Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.

Penandatanganan SKB tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang juga dirangkaikan dengan pembahasan verifikasi dan validasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Tito mengatakan persoalan perlindungan perempuan dan anak telah menjadi perhatian internasional, termasuk mendapatkan perhatian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Tito, pemerintah Indonesia juga telah memberikan perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai dokumen, visi, misi, serta program pemerintah.

"Indonesia juga dalam berbagai dokumen dan juga dalam berbagai visi misi program termasuk Bapak Presiden Prabowo menekankan dan mengutamakan masalah perlindungan perempuan dan anak," ungkap Tito.

SKB Jadi Rujukan Pemda dan Bisa Dibiayai APBD 2027

Tito menegaskan SKB Tiga Menteri tersebut dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun dan menjalankan program perlindungan perempuan dan anak di wilayah masing-masing.

Ia memastikan jajaran Kemendagri siap mengawal penyusunan pembiayaan pelaksanaan RBI agar dapat dimasukkan melalui APBD 2027 maupun sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Tito menilai keberadaan SKB tersebut akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

"Ini akan memberikan hal yang baik dan memberikan hal yang positif bukan hanya untuk pemerintah pusat tapi juga untuk para kepala daerah," ungkap Tito.

Mendagri juga menegaskan penandatanganan SKB menjadi bukti keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap perempuan dan anak-anak.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi visi dan misi pemerintah yang tercantum dalam Asta Cita ke-4.

Asta Cita ke-4 mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

RBI Integrasikan Program hingga Tingkat Desa

Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan RBI bukan merupakan program baru yang berdiri sendiri dan bukan pula program untuk membangun ruang atau gedung baru.

Menurut Arifah, RBI merupakan gerakan sekaligus platform kolaborasi yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai program, potensi, sumber daya, layanan, dan aktor yang sebenarnya telah tersedia.

Melalui RBI, berbagai unsur yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri diharapkan dapat saling memperkuat sehingga memberikan dampak lebih besar bagi perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat.

"Karena itu semangat RBI sangat sederhana, tapi sangat kuat: satu ruang, banyak gerakan, satu tujuan bersama. Semangat tersebut hanya dapat diwujudkan apabila kita membangun kolaborasi yang nyata," ungkap Arifah.

Arifah berharap pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan menjadi penggerak utama dalam implementasi RBI karena desa dan kelurahan merupakan unit terkecil negara dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

RBI karena itu diharapkan dapat masuk dan terintegrasi dalam kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah, terutama pada tingkat desa.

"Oleh karena itu kami mengharapkan RBI dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah terutama di desa," ungkap Arifah.

Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan Desa

Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan SKB Tiga Menteri merupakan bagian dari upaya menjadikan perempuan sebagai subjek pembangunan di tingkat desa.

Yandri menilai SKB yang telah ditandatangani dapat menjadi energi besar untuk mendorong kerja kolektif yang melibatkan pemerintah desa dan pemerintah daerah.

Melalui kebersamaan berbagai tingkatan pemerintahan tersebut, ia berharap seluruh perempuan Indonesia semakin diberdayakan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak-anak.

"Dengan kebersamaan itu, seluruh perempuan Indonesia bisa kita berdayakan dan anak-anak Indonesia bisa kita lindungi," ungkap Yandri.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026