
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah mendukung percepatan verifikasi dan validasi sekitar 24 ribu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah dibangun di seluruh Indonesia sebelum memasuki tahap operasional.
Proses tersebut diperlukan untuk memastikan bangunan KDKMP beserta fasilitas pendukungnya telah memenuhi spesifikasi dan standar yang ditetapkan.
Tito menyampaikan hal tersebut dalam pembahasan verifikasi dan validasi KDKMP di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.
Kepala Desa Diminta Terbitkan Surat Persetujuan
Tito mengatakan kepala desa perlu memberikan surat persetujuan agar verifikasi dan validasi bangunan KDKMP dapat segera dilaksanakan.
Menurutnya, surat tersebut bukan pernyataan bahwa kepala desa telah menerima bangunan ataupun menyatakan bangunan sudah memenuhi spesifikasi.
"Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spesifikasi kami terima," ungkap Tito.
Setelah surat persetujuan diterbitkan, verifikasi dapat dilakukan oleh tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Apabila Kementerian PU dan BPKP memiliki keterbatasan personel, pemeriksaan dapat dibantu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat kabupaten/kota.
"Karena enggak banyak jaring PU dan BPKP enggak banyak, bisa dibantu oleh APIP," kata Tito.
Tito meminta bupati dan wali kota menugaskan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan untuk mendorong desa yang telah memiliki bangunan koperasi agar segera menerbitkan surat persetujuan.
Ia mengingatkan desa dapat mengalami kerugian apabila surat tersebut tidak diterbitkan sehingga proses verifikasi dan validasi tidak bisa segera dilakukan.
"Kalau enggak dibuat (surat persetujuannya), ya rugi sendiri," ujar Tito.
Bangunan hingga Kendaraan Koperasi Diperiksa
Hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah bangunan KDKMP telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
Pemeriksaan tidak hanya mencakup fisik bangunan, tetapi juga peralatan, sarana pendukung, hingga kendaraan yang disediakan untuk menunjang operasional koperasi.
Tito juga meminta pemerintah daerah mempersiapkan APIP untuk membantu pemeriksaan apabila Kementerian PU dan BPKP belum mampu menjangkau wilayah tertentu.
Petugas yang melakukan pemeriksaan terlebih dahulu perlu mempelajari spesifikasi bangunan dan fasilitas KDKMP sebelum melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan lokasi, bangunan, dan fasilitas yang tersedia sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, petugas diminta mencatat temuan tersebut secara jelas sebagai dasar bagi pihak pembangun untuk melakukan perbaikan.
"Untuk mempelajari spesifikasinya seperti apa cek lapangan, cek lokasinya ya ini sesuai atau tidak sesuai spesifikasi. Kalau enggak sesuai, ya tulis enggak sesuai untuk diperbaiki lagi oleh si pembuatnya," kata Tito.
- Penulis :
- Leon Weldrick




