HOME  ⁄  Nasional

WNI Asal Tangerang Ditahan di Kamboja, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Daring

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

WNI Asal Tangerang Ditahan di Kamboja, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Daring
Foto: Ilustrasi - Sejumlah Pekerja Miggran Indonesia (PMI) korban penyekapan sampai di area Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Banten usai dipulangkan pemerintah dari negara kamboja (sumber: ANTARA/Azmi Samsul M)

Pantau - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyatakan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhamad Nikola Dewantara masih ditahan kepolisian Kamboja karena diduga terlibat jaringan penipuan daring atau scam.

Nikola yang merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, belum dapat dipulangkan ke Indonesia karena masih menghadapi proses terkait dugaan kepolisian setempat.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan informasi mengenai Nikola telah dikonfirmasi kepada orang tuanya, Indah Nurhayati.

Berangkat Ilegal setelah Mendapat Tawaran Kerja dari Telegram

Berdasarkan keterangan orang tuanya, Nikola berangkat ke luar negeri sejak April 2026 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Muhamad Nikola Dewantara berangkat pada bulan April 2026 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta via Malaysia menuju Vietnam, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kamboja untuk bekerja di salah satu restoran di sana," ungkap Rudi.

Disnaker Kabupaten Tangerang menyebut Nikola berangkat ke luar negeri secara ilegal setelah memperoleh tawaran pekerjaan melalui aplikasi Telegram yang menjanjikan gaji dalam jumlah besar.

Setelah tiba di Kamboja, Nikola diketahui baru bekerja sekitar satu bulan sebelum ditangkap bersama sejumlah pekerja lainnya oleh pihak keamanan setempat.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam sebuah operasi penggerebekan terkait dugaan jaringan scam di lokasi tempat Nikola bekerja.

"Berdasarkan laporan baru satu orang WNI yang ditahan di sana karena disangkanya sebagai jaringan scam," kata Rudi.

Kepolisian setempat menduga Nikola merupakan salah satu pimpinan atau leader di lokasi tempatnya bekerja yang disinyalir menjadi bagian dari jaringan scam.

Disnaker Kabupaten Tangerang juga menerima berita acara mengenai kronologis keberangkatan Nikola tertanggal 11 September 2026 berdasarkan keterangan Indah Nurhayati.

"Berita acara kronologis pemberangkatan pada tanggal 11 September 2026. Menurut keterangan orang tua dari WNI yang bernama Indah Nurhayati," ujar Rudi.

Pemkab Tangerang Bersurat ke Kementerian Luar Negeri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah melakukan koordinasi terkait kondisi Nikola setelah menerima laporan mengenai penahanannya di Kamboja.

Pemkab Tangerang juga melayangkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk mengonfirmasi kasus tersebut sekaligus meminta bantuan dalam proses pemulangan Nikola ke Indonesia.

"Upaya Pemkab Tangerang sudah bersurat ke Kemlu. Sekarang suratnya sedang diproses," kata Rudi.

Pemkab Tangerang berharap Kementerian Luar Negeri segera menindaklanjuti laporan tersebut dan perwakilan Republik Indonesia di Kamboja dapat memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Nikola.

Pemerintah daerah juga berharap proses pemulangan Nikola ke Indonesia dapat difasilitasi setelah persoalan yang dihadapinya dengan kepolisian Kamboja ditangani.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026