HOME  ⁄  Nasional

Wamen LH Nilai Pengelolaan Limbah SPPG Pasar Pagi Samarinda Sesuai Standar Lingkungan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamen LH Nilai Pengelolaan Limbah SPPG Pasar Pagi Samarinda Sesuai Standar Lingkungan
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono. ANTARA/ M Ghofar.)

Pantau - Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menilai pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Pagi, Samarinda, Kalimantan Timur, telah memenuhi ketentuan pengolahan limbah yang berlaku.

"Sistem pengelolaan air limbah di dapur SPPG ini telah beroperasi secara optimal dan patuh terhadap standar yang ditetapkan, sehingga bisa menjadi contoh baik bagi operasional SPPG di wilayah lain," ujar Diaz setelah meninjau lokasi tersebut di Samarinda, Selasa (15/9/2026).

Diaz mengatakan SPPG Pasar Pagi telah memenuhi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta pengelolaan sampah dari SPPG.

Regulasi tersebut turut memperkuat pelaksanaan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 mengenai sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SPPG Gunakan IPAL dan Grease Trap

Diaz mengatakan regulasi tersebut memberikan pedoman teknis bagi pengelola SPPG dalam menangani limbah yang dihasilkan dari operasional dapur.

"Mereka diwajibkan menerapkan teknologi pengolahan limbah yang sesuai baku mutu, sehingga seluruh air limbah maupun sisa sampah yang dihasilkan dapat diproses secara aman dan memenuhi persyaratan daya dukung lingkungan," katanya.

Diaz mengapresiasi pengelola SPPG dan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda yang telah menerapkan ketentuan tersebut.

SPPG Pasar Pagi telah dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), perangkap lemak atau grease trap, serta sejumlah tahapan pengendapan sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.

"Di SPPG Pasar Pagi sudah ada instalasi pengolahan limbah (IPAL), pengelolaan dengan grease trap sudah ada, dan terdapat beberapa endapan sebelum dibuang ke lingkungan yang sudah diatur," ujarnya.

Sampah Organik Dimanfaatkan untuk Pakan Ternak

Pengelolaan sampah domestik organik maupun anorganik di SPPG Pasar Pagi juga telah dilakukan melalui proses pemilahan.

Sampah organik yang dihasilkan dari operasional dapur kemudian dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

Dari total produksi MBG sekitar 600 kilogram per hari, SPPG tersebut menghasilkan sekitar 15 kilogram sampah organik.

"Pengelolaan sampah sudah terpilah. Sampah organik juga tidak terlalu banyak, hanya 15 kg per hari dari total produksi MBG sekitar 600 kg," kata Diaz.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026