
Pantau - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo meminta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak dijadikan satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial maupun program pemerintah.
Andreas mengatakan klasifikasi kesejahteraan dalam DTSEN perlu dipadukan dengan kriteria lain agar masyarakat yang membutuhkan tidak otomatis tersisih hanya karena berada di luar kelompok desil tertentu.
Masukan tersebut menjadi salah satu catatan akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAKN DPR RI terkait kemiskinan dan DTSEN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
“Masukan dari para akademisi adalah memberikan bahwa DTSEN ini tidak bisa dijadikan sebagai satu-satunya di dalam menentukan kriteria pemberian bantuan sosial,” ujar Andreas.
Desil DTSEN Dinilai Bukan Satu-Satunya Kriteria
Andreas menjelaskan DTSEN pada dasarnya mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sehingga tidak dapat serta-merta menjadi satu-satunya ukuran kelayakan seseorang menerima program pemerintah.
“DTSEN itu hanya melakukan klasifikasi berdasarkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi bukan satu-satunya kriteria untuk menentukan mereka berhak untuk mendapatkan program atau tidak,” katanya.
Menurut Andreas, persoalan muncul ketika kementerian dan lembaga menggunakan desil DTSEN sebagai saringan awal sekaligus penentu utama penerima program.
Ia mencontohkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menggunakan kelompok desil tertentu sebagai salah satu kriteria penerima bantuan.
“Selama ini kalau kita lihat justru saringan pertamanya dari desil yang ada di DTSEN. Contohnya misalkan kalau tidak masuk dalam desil 1-4 tidak bisa mendapatkan program PIP. Berarti kan sudah disaring duluan, padahal itu bukan satu-satunya kriteria untuk menentukan,” tuturnya.
BAKN Dorong Evaluasi Lintas Kementerian
BAKN DPR akan mendorong pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk mengevaluasi pemanfaatan DTSEN dalam berbagai program pemerintah agar kriteria setiap program tidak hanya bergantung pada klasifikasi desil.
“Ini yang perlu kita dudukkan sebetulnya. Karena memang menurut BPS bukan satu-satunya, tetapi kementerian lembaga menggunakan ini sebagai salah satu saringan utama,” katanya.
Andreas mengatakan pembahasan akan dilakukan melalui rapat lintas kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan penggunaan DTSEN dengan karakteristik serta tujuan masing-masing program pemerintah.
Langkah tersebut diharapkan membuat penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran sekaligus mencegah masyarakat yang memenuhi kriteria substantif kehilangan akses terhadap program bantuan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




