HOME  ⁄  Nasional

MTQ Nasional XXXI di Semarang Cetak Sejarah, Tartil Al Quran Isyarat Beri Ruang bagi Muslim Tuli

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

MTQ Nasional XXXI di Semarang Cetak Sejarah, Tartil Al Quran Isyarat Beri Ruang bagi Muslim Tuli
Foto: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad membuka eksibisi Tartil Al Quran Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau Tuli di MTQ Nasional di Semarang, Selasa 15/9/2026 (sumber: Kemenag)

Pantau - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di Semarang mencetak sejarah dengan untuk pertama kalinya menyelenggarakan ekshibisi Tartil Al Quran Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau Tuli.

Ekshibisi tersebut diikuti 28 peserta dari sembilan provinsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan MTQ Nasional yang semakin inklusif dan memberikan ruang partisipasi setara bagi penyandang disabilitas.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad menyebut penyelenggaraan Tartil Al Quran Isyarat sebagai tradisi baru dalam pelaksanaan MTQ Nasional.

“Kami merasa sangat berbahagia dan tentu sangat bangga. Penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 di Semarang telah melahirkan tradisi baru, sebuah sunnah hasanah, yaitu ekshibisi Tartil Al Quran Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara,” ungkap Abu.

MTQ Inklusif Beri Kesempatan Setara bagi Penyandang Disabilitas

Menurut Abu, ekshibisi Tartil Al Quran Isyarat tidak hanya memiliki arti penting bagi komunitas Tuli, tetapi juga menjadi momentum bagi berbagai pihak untuk membangun layanan keagamaan yang semakin inklusif.

Kementerian Agama menegaskan kesempatan mempelajari Al Quran harus terbuka bagi semua orang tanpa terkecuali karena Al Quran merupakan petunjuk bagi semua.

“Karena itu, tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al Quran karena kondisi fisik, sosial ekonomi, ataupun geografis,” kata Abu.

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis M. Hanafi menjelaskan penyelenggaraan ekshibisi tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang standardisasi Mushaf Al Quran Isyarat di Indonesia.

Proses itu bermula pada 2020 ketika sejumlah komunitas Tuli Muslim menyampaikan aspirasi mengenai perlunya standar bersama dalam membaca Al Quran menggunakan bahasa isyarat.

Pemerintah kemudian menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui lokakarya, penelitian, dan penyusunan secara kolaboratif dengan melibatkan pentashih mushaf, akademisi, praktisi bahasa isyarat, guru, serta komunitas Tuli dari berbagai daerah.

Dalam proses tersebut, pemerintah menempatkan diri sebagai fasilitator, sedangkan komunitas Tuli, akademisi, dan praktisi terlibat langsung dalam penyusunan.

“Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator. Komunitas tuli, akademisi, dan para praktisi terlibat langsung dalam penyusunannya. Proses kolaboratif ini menghasilkan pedoman membaca, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al Quran Isyarat Indonesia dalam bentuk cetak dan digital,” ungkap Muchlis.

Pengembangan Mushaf Al Quran Isyarat kemudian memperoleh landasan resmi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022 yang menetapkannya sebagai salah satu varian baru Mushaf Al Quran standar Indonesia.

Ribuan Pengajar Ikuti Pelatihan Al Quran Isyarat

Muchlis menilai pengembangan layanan Al Quran untuk komunitas Tuli tidak cukup hanya dengan menyediakan mushaf, tetapi juga membutuhkan guru, fasilitator, bahan pembelajaran, serta komunitas belajar di berbagai daerah.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada periode 2024–2025 menyelenggarakan program Training of Trainers dan pengimbasan pengajar Al Quran Isyarat di 71 titik yang tersebar di 55 kabupaten dan kota.

Lebih dari 2.200 peserta terlibat dalam program tersebut, dengan salah satu rekomendasinya berupa penyelenggaraan MTQ Al Quran Isyarat sebagai ruang aktualisasi, evaluasi, dan prestasi bagi Muslim Tuli.

“Salah satu rekomendasi program tersebut adalah perlunya penyelenggaraan MTQ Al Quran Isyarat sebagai ruang aktualisasi, evaluasi, dan prestasi bagi Muslim tuli. Rekomendasi itu kini mulai diwujudkan melalui ekshibisi pada MTQ Nasional,” kata Muchlis.

Rekomendasi tersebut mulai direalisasikan melalui ekshibisi Tartil Al Quran Isyarat pada MTQ Nasional XXXI di Semarang.

Peserta Bertanding dalam Dua Kategori

Musabaqah Tartil Al Quran Isyarat mempertandingkan dua kategori, yakni metode kitabah dan tilawah.

Penilaian peserta meliputi ketepatan penggunaan isyarat hijaiyah, ketepatan gerakan harakat dan tanda baca, serta adab peserta.

Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang memberikan ruang partisipasi kepada penyandang disabilitas dalam MTQ Nasional XXXI.

Menurut Deka, ekshibisi tersebut merupakan bentuk nyata penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Deka menilai langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026