HOME  ⁄  Nasional

Polisi Telusuri Mobil Dinas dalam Kasus Narkoba Balikpapan, Sita 2,92 Kilogram Sabu dan 1.900 Ekstasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Telusuri Mobil Dinas dalam Kasus Narkoba Balikpapan, Sita 2,92 Kilogram Sabu dan 1.900 Ekstasi
Foto: (Sumber :Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu (kiri). ANTARA/Novi Abdi.)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mendalami penggunaan mobil dinas dalam kasus narkoba yang menjerat WS, sopir operasional Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan, setelah pengembangan perkara menghasilkan penyitaan sekitar 2,92 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengatakan penyidik menelusuri aktivitas dan lingkungan pergaulan WS untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Penyidik mencoba mendalami apakah sopir pribadi ini memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong," katanya.

WS diketahui bekerja sebagai sopir operasional Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan sejak 2021.

Polisi Dalami Penggunaan Mobil Dinas

Polisi turut mendalami pola penggunaan Toyota Innova Zenix berstatus kendaraan dinas yang dikemudikan WS dan menjadi lokasi ditemukannya 15 butir ekstasi serta satu paket sabu.

Pendalaman dilakukan untuk mengetahui aktivitas WS selama berada di lingkungan kantor pemerintahan.

"Ada tujuan lain untuk mengungkap pola driver pada saat ada di kantor dinas," katanya.

Menurut Romylus, hasil pendalaman perkara tersebut nantinya dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat pengawasan internal.

Romylus mengatakan peredaran narkotika kerap berkaitan dengan relasi sosial terdekat, termasuk lingkungan pergaulan maupun tempat kerja.

"Kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi," ujarnya.

Pengembangan Kasus Ungkap Ribuan Ekstasi

Kasus tersebut bermula ketika polisi menangkap WS di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 18.00 WITA.

Saat ditangkap, WS menggunakan mobil dinas dan polisi menemukan barang bukti berupa 15 butir ekstasi serta satu paket sabu.

Pengembangan perkara kemudian mengarah kepada sejumlah tersangka lain hingga polisi menyita total sekitar 2,92 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi.

Penyidik masih menelusuri asal narkotika yang ditemukan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga narkotika itu berkaitan dengan jaringan Malaysia setelah salah seorang tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari warga negara Malaysia berinisial DRS.

Polda Kaltim hingga kini masih memburu DRS yang diduga menjadi pemasok narkotika dalam jaringan tersebut.

Romylus berharap pengungkapan kasus dapat memperkuat sinergi antara Polda Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mencegah peredaran narkotika.

"Jadi, isu ini bukan lagi menjadi isunya kepolisian. Kita mengajak semua pihak juga untuk bermitra," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026