
Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis untuk membangun ekosistem pengelolaan komoditas nasional yang terintegrasi dari produksi hingga pemasaran sekaligus mencegah kebocoran dalam kegiatan ekspor dan impor.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan pengaturan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga nilai komoditas strategis Indonesia.
Bob menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Bob, Indonesia memiliki beragam komoditas pangan dan mineral dengan kuantitas serta kualitas yang besar.
RUU tersebut tidak hanya diarahkan untuk menentukan jenis komoditas yang masuk kategori strategis, tetapi juga mengatur ekosistem pengelolaannya hingga perdagangan melalui bursa komoditas strategis.
"Sekali lagi kita akan mengatur ekosistem yang benar dan tepat dan tentunya di-engineering sampai berujung kepada keterbukaan badan hukum melalui bursa, yaitu bursa komoditas strategis," ujar Bob.
Skema Kelembagaan Masih Dikaji
Bob mengatakan pengaturan komoditas strategis juga diharapkan mampu menjaga pasar dan nilai komoditas Indonesia, termasuk harga dalam kegiatan ekspor dan impor.
Dari sisi kelembagaan, Baleg masih mengkaji pelaksanaan ekosistem komoditas strategis melalui pembentukan badan khusus atau pembagian kewenangan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Baleg disebut telah melakukan proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejak tahun lalu, termasuk membahas jenis komoditas yang akan dikategorikan strategis.
Keterlibatan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam pembahasan berkaitan dengan pengembangan serta pengelolaan aset yang berpengaruh terhadap ekspor dan impor.
RUU Diarahkan Tutup Kebocoran Perdagangan
Bob mengatakan penyusunan regulasi tersebut juga diarahkan untuk mengatasi praktik under invoicing, underpricing, serta kebocoran dalam pengelolaan komoditas strategis.
"Tidak lagi terjadi under invoicing, underpricing kemudian kebocoran-kebocoran yang beberapa waktu lalu Bapak Presiden menyampaikan sehingga bagaimana pola pengaturan komoditas strategis ini dapat menutup kebocoran tersebut," tegasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf




