
Pantau - Penetapan status darurat akibat serangan siber tidak boleh lagi mengandalkan asumsi semata. Kebutuhan akan tolok ukur yang pasti kini mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) di DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang saat mendengarkan masukan pakar dalam RDPU Panja RUU KKS di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Fokus utama pembahasan tertuju pada usulan pembagian empat tingkatan kondisi krisis, mulai dari status normal, eskalasi, tegang, hingga darurat. Andina menuturkan, pihaknya mendorong agar setiap jenjang status memiliki kriteria yang benar-benar konkret dan terukur.
Penetapan status tersebut dinilai mendesak untuk diikat dengan parameter yang jelas, seperti seberapa luas sektor yang lumpuh, berapa lama gangguan berlangsung, hingga seberapa besar jumlah pengguna yang dirugikan.
Kejelasan ini penting karena status krisis menentukan seberapa jauh kewenangan dan langkah penanganan luar biasa yang boleh diambil pemerintah.
"Indikatornya seperti apa secara konkret yang bisa membedakan dari empat status tersebut?" ujar legislator asal Kalimantan Tengah itu.
Hal lain yang tidak kalah krusial adalah durasi berlakunya status krisis. Pembatasan waktu penetapan kondisi darurat dianggap perlu agar pelaksanaan penanganan siber tetap berada di bawah pengawasan yang memadai dan tidak berjalan tanpa batas.
Di sisi lain, perkembangan pola serangan seperti peretasan dan ransomware yang makin canggih menuntut landasan hukum yang tahan lama. RUU KKS diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga memiliki daya adaptasi terhadap lonjakan teknologi di masa depan.
"Parameter apa menurut Bapak yang harus dimasukkan ke dalam undang-undang ini agar kita tidak perlu melakukan revisi dasar seperti yang dilakukan dari keamanan siber di negara lainnya?" tegas politisi NasDem tersebut.
Kehadiran regulasi yang adaptif serta indikator krisis yang presisi diharapkan mampu menciptakan mekanisme pertahanan digital nasional yang tangguh dan teruji.
- Penulis :
- Khalied Malvino




