
Pantau - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengungkap kronologi penanganan orangutan (Pongo pygmaeus) yang viral setelah muncul di jalan produksi perusahaan di Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur.
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan pencarian dan penanganan satwa dilindungi tersebut telah dilakukan secara intensif sejak Juli 2026.
“Upaya pencarian dan penanganan orangutan di jalan produksi (hauling) PT SHJ Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur, sejatinya telah kami lakukan secara intensif sejak Juli 2026,” kata Ari di Samarinda, Rabu (16/9/2026).
Tim Gabungan Temukan Sarang Orangutan
Tim gabungan BKSDA Kaltim bersama Centre for Orangutan Protection (COP) dan pihak perusahaan menerjunkan personel ke lokasi pada 20 hingga 24 Juli 2026.
Petugas sempat menemukan keberadaan orangutan pada 22 Juli 2026, tetapi kendala teknis di lapangan menyebabkan satwa tersebut kembali masuk ke kawasan hutan.
“Pemantauan udara menggunakan drone pada akhir Juli berhasil mendeteksi keberadaan beberapa sarang orangutan di kawasan bernilai konservasi tinggi,” ungkap Ari.
Penanganan tahap kedua kembali dilakukan pada 28 hingga 31 Agustus 2026 setelah video kemunculan orangutan kembali beredar di media sosial.
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran ulang dengan mengumpulkan informasi dari pengguna jalan dan memeriksa jalur perlintasan armada perusahaan.
Kemarau Diduga Picu Orangutan Keluar Hutan
BKSDA Kaltim menduga kemunculan orangutan di sekitar jalan berkaitan dengan musim kemarau yang menyebabkan sejumlah anak sungai di dalam kawasan hutan mengering.
“Kemunculan satwa ke sekitar jalan diduga kuat dipicu kondisi musim kemarau yang menyebabkan sejumlah anak sungai di dalam hutan mengering,” tutur Ari.
Kondisi tersebut diduga mendorong orangutan keluar dari kawasan hutan untuk mencari sumber air minum dan ketersediaan pakan.
Sebagai langkah mitigasi, BKSDA Kaltim memasang baliho peringatan serta meminta perusahaan menyediakan tandon air di koridor pergerakan satwa.
“Kami meminta masyarakat dan pengendara yang melintas untuk tidak mendekati, tidak memberi makan, serta tidak mengganggu satwa tersebut,” kata Ari.
BKSDA juga terus berkoordinasi dengan pengelola kawasan konsesi untuk memastikan ruang gerak alami orangutan tetap dipantau dengan aman.
“Menjaga keberadaan satwa liar bukan hanya tentang menyelamatkan mereka, melainkan juga memastikan manusia dan orangutan dapat hidup berdampingan secara damai,” tegas Ari.
BKSDA Kaltim menyatakan pemantauan secara berkala akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian populasi orangutan di Kalimantan Timur.
- Penulis :
- Aditya Yohan




