
Pantau - Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya mengungkapkan terdapat 44.677 hektare aset tanah milik TNI yang masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria.
Data tersebut disampaikan Candra dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Dalam pembahasan tersebut, TNI menyatakan dukungan terhadap pembentukan undang-undang mengenai reforma agraria untuk memberikan kepastian hukum dalam persoalan pertanahan sekaligus mendukung keadilan sosial.
"TNI mendukung pembentukan undang-undang tentang pengaturan reforma agraria sebagai instrumen keadilan sosial dan kepastian hukum pertanahan," ungkap Candra.
TNI Catat 452 Kasus Pertanahan
Berdasarkan data TNI, total aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang berada dalam pengelolaan TNI mencapai 369.971 hektare.
Dari keseluruhan aset tersebut, seluas 133.619 hektare telah memiliki sertifikat, sedangkan 191.657 hektare masih belum bersertifikat.
Selain aset yang telah dan belum bersertifikat tersebut, TNI mencatat 44.677 hektare tanah masih bermasalah dan dinilai berpotensi memunculkan konflik agraria.
Hingga Agustus 2026, TNI mencatat terdapat 452 kasus pertanahan di bidang pertahanan yang mayoritas berkaitan dengan aset tanah yang belum memiliki sertifikat.
Untuk menangani persoalan tersebut, TNI membentuk tim verifikasi terpadu yang melibatkan unsur TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pemerintah daerah.
Tim tersebut akan menyandingkan data aset tanah milik TNI dengan peta bidang tanah, informasi tata ruang, peta kawasan hutan, serta peta indikatif tanah objek reforma agraria.
Penyandingan data dilakukan untuk melihat potensi irisan antara aset pertahanan dan tanah yang berkaitan dengan program reforma agraria.
Sertifikasi Aset Pertahanan Dipercepat
TNI juga berencana mempercepat pencatatan dan sertifikasi aset-aset pertahanan yang sah untuk memperkuat kepastian hukum.
Penataan batas terhadap aset pertahanan yang sah dan masih diperlukan juga akan dipercepat, sementara aset tersebut akan dipertahankan apabila masih dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan.
Selama proses penataan berlangsung, TNI akan menyampaikan laporan secara berkala kepada DPR RI mengenai perkembangan penataan tanah pertahanan yang memiliki irisan dengan program reforma agraria.
Candra berharap pembahasan RUU Reforma Agraria mendapat dukungan dari pimpinan legislatif DPR RI sehingga turut mendukung kesiapan operasional TNI dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara.
"Dalam pembahasan RUU Reforma Agraria siang ini, besar harapan kami, dukungan pimpinan legislatif DPR RI bisa meningkatkan kesiapan operasional TNI dalam menjaga kedaulatan negara," kata Candra.
- Penulis :
- Leon Weldrick




