
Pantau - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyerahkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan penyerahan lahan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan serah terima lahan menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama atau groundbreaking PSEL pada Rabu.
Lahan seluas 10 hektare tersebut akan digunakan untuk pembangunan tahap awal pabrik PSEL Galuga.
"Untuk luas lahan pabrik awal seluas 10 hektare. Tentunya 10 hektare ini nanti dari Danantara akan melakukan komunikasi-komunikasi terkait kapasitas pengolahan sampah," kata Rudy.
Danantara selanjutnya akan melakukan komunikasi terkait kapasitas pengolahan sampah yang akan diterapkan pada fasilitas tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga masih memiliki lahan tambahan sehingga total area yang dapat digunakan untuk pengembangan PSEL mencapai sekitar 24 hektare apabila kapasitas pengolahan perlu diperbesar.
PSEL Galuga Ditargetkan Mengolah 2.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Galuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan sampah di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor dengan target pasokan sekitar 2.000 ton sampah per hari.
Kabupaten Bogor yang memiliki penduduk sekitar 6,1 juta jiwa menghasilkan kurang lebih 3.000 ton sampah setiap hari.
Sementara itu, produksi sampah Kota Bogor mencapai sekitar 700 hingga 1.000 ton per hari.
Jumlah tersebut belum memperhitungkan timbunan sampah lama yang telah terakumulasi di kawasan TPA Galuga selama sekitar 34 tahun.
Rudy menyebut kondisi sampah saat ini masih mengalami surplus meskipun sebelumnya sempat terjadi kebakaran di kawasan tersebut.
"Jadi untuk kondisi hari ini, sampah surplus. Bahkan dengan kondisi terbakar kemarin pun, jumlah timbunan sampah masih sangat banyak," kata Rudy.
Investasi PSEL Capai 160 Juta Dolar AS
Pembangunan PSEL Galuga memiliki nilai investasi awal sekitar 160 juta dolar AS dan akan menggunakan teknologi insinerator untuk mengolah sampah baru atau fresh waste.
Selain PSEL, kawasan TPA Galuga direncanakan dilengkapi fasilitas pirolisis dengan nilai investasi awal sekitar Rp600 miliar.
Fasilitas pirolisis akan digunakan untuk menangani sampah lama yang telah tertimbun di TPA Galuga.
Senior Vice President Stakeholder Relation Danantara Dede Firmansyah mengatakan pemerintah daerah tidak dibebani tipping fee dalam skema pembangunan PSEL Galuga.
"Yang menjadi positif adalah dihilangkannya tipping fee dari yang sebelumnya menjadi beban daerah," kata Dede.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan lahan pembangunan fasilitas sekaligus menjamin pasokan sampah sesuai jumlah yang telah ditentukan dalam perjanjian.
PSEL Galuga Ditargetkan Beroperasi pada 2028
Setelah pelaksanaan groundbreaking, pembangunan PSEL Galuga akan memasuki tahap konstruksi dan ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal II hingga kuartal III 2028.
Sampah yang diproses melalui fasilitas PSEL akan dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik dengan perkiraan kapasitas pembangkitan sekitar 20–30 megawatt.
Besarnya kapasitas listrik yang dihasilkan akan bergantung pada kuantitas dan kualitas sampah yang diolah di PSEL Galuga.
Listrik hasil pengolahan sampah tersebut nantinya akan diserap PLN sebagai offtaker.
- Penulis :
- Arian Mesa




