HOME  ⁄  Nasional

MKD DPR Minta Polisi Awasi Etik dan Penggunaan TNKB Khusus Anggota Dewan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

MKD DPR Minta Polisi Awasi Etik dan Penggunaan TNKB Khusus Anggota Dewan
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Hasan Basri Agus, kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polresta Pangkalpinang, Rabu (16/9). Foto: Ayu/Karisma.)

Pantau - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Hasan Basri Agus meminta kepolisian turut mengawasi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus oleh anggota DPR RI di daerah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Permintaan tersebut disampaikan Hasan Basri Agus saat mendampingi Wakil Ketua MKD DPR RI I Wayan Sudirta dalam kunjungan kerja MKD ke Polresta Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (16/9/2026).

Hasan yang akrab disapa HBA menjelaskan pengawasan diperlukan untuk memastikan anggota DPR RI menggunakan TNKB Khusus secara tertib dan sesuai dengan ketentuan etika DPR.

Polisi Diminta Awasi Penggunaan TNKB Khusus

“Kunjungan kami ke sini dalam rangka sosialisasi tentang TNKB, tanda nomor kendaraan bermotor khusus. Seperti kita ketahui, yang diawasi oleh MKD itu dari segi etika, salah satunya sampai sejauh mana anggota DPR ini tertib untuk memakai nomor kendaraan bermotor khusus. Jangan sampai nanti nomor kendaraan bermotor khusus ini digunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya, tidak sesuai dengan etika yang ditetapkan oleh DPR RI sendir,” ujar HBA.

HBA secara khusus meminta jajaran Polresta Pangkalpinang mengawasi kendaraan dengan TNKB Khusus yang digunakan anggota DPR RI di Kota Pangkalpinang dan wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Oleh sebab itu, di sini ada anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Pangkalpinang. Saya minta kepada Kapolres ini untuk melihat dan mengawasi kendaraan bermotor yang dipakai oleh anggota DPR RI di sini, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Saya berharap jangan disalahgunakan,” katanya.

Menurut HBA, keterlibatan kepolisian, khususnya jajaran lalu lintas, menjadi salah satu poin yang disampaikan MKD dalam sosialisasi tersebut.

“Saya berharap peran Polantas, salah satu poin yang kita sosialisasikan ke Kapolres Pangkalpinang, dan alhamdulillah berjalan dengan baik. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh pihak Kapolres dan jajarannya di Pangkalpinang. Termasuk ciri-ciri mana TNKB asli dan Palsu,” jelasnya.

MKD Perkuat Sinergi Pengawasan Etik

Selain penggunaan TNKB Khusus, MKD menyosialisasikan kode etik anggota DPR RI sekaligus mendorong sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di daerah.

HBA menjelaskan MKD yang beranggotakan 17 orang menjalankan fungsi pengawasan terhadap 580 anggota DPR RI sehingga membutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk membantu pengawasan di daerah.

“Kita juga sosialisasi tentang etik. Kita tahu bahwa MKD ini ada 17 orang dan kita mengawasi teman-teman anggota DPR RI sebanyak 580 orang. Jadi saya sampaikan tadi, satu orang anggota MKD mengawasi 34 orang. Dengan jumlah tersebut tentu Kita tidak mungkin mengamati sampai ke tingkat daerah yang mana ada ratusan kabupaten/kota se-indonesia, dimana di setiap daerahnya ada anggota DPR RI. Sehingga butuh sinergi dan Kerjasama dari semua pihak dalam mengawasi etik anggota DPR, termasuk dari pihak kepolisian,” papar politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Kunjungan kerja itu turut dihadiri I Wayan Sudirta sebagai ketua tim kunjungan kerja serta anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga dan Mohammad Iqbal Romzi.

Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko mengapresiasi kunjungan dan kolaborasi MKD DPR RI dalam sosialisasi etik serta penggunaan TNKB Khusus.

Indra menilai sosialisasi tersebut memberikan informasi kepada jajarannya untuk mengenali TNKB Khusus asli dan palsu serta akan meneruskannya kepada jajaran di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026