
Pantau - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI mendukung rencana pembukaan rekening perbankan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai upaya memperluas inklusi keuangan, tetapi mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut juga membuka akses masyarakat terhadap penghasilan dan kesempatan ekonomi.
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan kepemilikan rekening tidak boleh hanya menjadi kebijakan administratif, melainkan harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Neng Eem menyampaikan pandangan tersebut di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Rekening Harus Buka Akses Ekonomi Masyarakat
Neng Eem menilai perluasan kepemilikan rekening sejalan dengan semangat UUD 1945 yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai salah satu tujuan penyelenggaraan negara.
“Prinsipnya kami mendukung. Kalau setiap warga memiliki rekening, akses terhadap layanan keuangan, bantuan pemerintah, pembiayaan usaha, koperasi, tabungan, hingga berbagai program pemberdayaan ekonomi akan menjadi lebih mudah. Tetapi jangan sampai rakyat hanya punya rekening, sementara tidak punya akses terhadap penghasilan dan kesempatan ekonomi,” tegas Neng Eem.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pekerjaan, penghidupan, dan kesejahteraan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28H UUD 1945.
Karena itu, Fraksi PKB MPR RI mendorong agar rekening masyarakat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kerakyatan yang terhubung dengan pembiayaan UMKM, koperasi, perlindungan sosial, pembayaran layanan publik, serta program pemberdayaan ekonomi.
Neng Eem juga mengingatkan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak boleh menimbulkan diskriminasi terhadap masyarakat yang belum memiliki rekening, warga miskin, masyarakat di daerah terpencil, lansia, maupun kelompok dengan keterbatasan akses teknologi digital.
“Jangan sampai kebijakan yang tujuan awalnya inklusi justru menciptakan eksklusi baru. Warga yang belum memiliki akses digital atau tinggal di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur tetap harus mendapatkan pelayanan yang sama,” ujarnya.
Rekening Dinilai Bisa Jadi Infrastruktur Ekonomi Rakyat
Fraksi PKB MPR RI menilai rencana pembukaan rekening bagi masyarakat juga perlu dikaitkan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 mengenai perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan ditujukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dengan kerangka tersebut, rekening masyarakat dinilai tidak semestinya hanya menjadi instrumen administrasi atau sumber data transaksi.
Rekening diharapkan menjadi infrastruktur ekonomi yang membuka akses masyarakat terhadap kesempatan usaha, pembiayaan, perlindungan sosial, dan peningkatan kesejahteraan.
Pemerintah Rencanakan Rekening untuk 200 Juta Penduduk
Rencana program pembukaan rekening secara massal sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (9/9/2026).
Program tersebut direncanakan menjangkau 200 juta penduduk dengan dana pembukaan sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening.
Pemerintah disebut menyiapkan anggaran Rp11 triliun yang bersumber dari APBN untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Rekening masyarakat dalam program itu direncanakan dibuka melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.
- Penulis :
- Aditya Yohan




