HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Dorong Desa Adat dan Desa Dinas Perkuat Pemutakhiran Data Desil di Klungkung

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi X DPR Dorong Desa Adat dan Desa Dinas Perkuat Pemutakhiran Data Desil di Klungkung
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Panja RUU tentang Statistik Komisi X DPR RI di Kabupaten Klungkung, Bali. Foto: Grifin/Karisma.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong penguatan kolaborasi desa adat dan desa dinas dalam pemutakhiran data desil kesejahteraan masyarakat agar data pemerintah semakin sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dorongan tersebut disampaikan Lalu Hadrian saat memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik Komisi X DPR RI di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (17/9/2026).

Dalam kunjungan itu, Komisi X berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Badan Pusat Statistik (BPS), dan perwakilan Majelis Desa Adat Klungkung terkait penyempurnaan RUU Statistik serta akurasi data desil.

BPS Diminta Sinkronkan Data dengan DTSEN

Lalu Hadrian mengatakan masukan dari Majelis Desa Adat Klungkung perlu ditindaklanjuti, khususnya mengenai sinkronisasi data desa adat, desa dinas, dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami tadi mendapatkan masukan dari Majelis Desa Adat Klungkung terkait dengan desa adat dan desa dinas. Kami meminta kepada BPS untuk segera berkoordinasi agar data yang tersaji hari ini, kalau belum sesuai dengan DTSEN, dapat segera dimutakhirkan,” ujar Lalu Hadrian.

Menurutnya, pemutakhiran diperlukan agar program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan dukungan pendidikan, dapat diterima masyarakat sesuai kriteria dan kondisi sebenarnya.

Ketidaksesuaian data dinilai berpotensi menyebabkan masyarakat yang memenuhi persyaratan tidak terakomodasi dalam program bantuan.

Hasil pemantauan Komisi X di Kabupaten Klungkung secara umum menunjukkan proses pemutakhiran data telah berjalan, tetapi masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti.

Salah satunya berkaitan dengan calon mahasiswa di Bali yang secara kondisi ekonomi disebut memenuhi kategori tertentu, tetapi belum tercatat dalam data.

“Kami sudah meminta kepada BPS untuk menuntaskan persoalan ini sebelum batas akhir pengajuan, sehingga masyarakat yang memang memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan,” ujar Lalu Hadrian.

Kolaborasi Pendataan Nasional Didorong Diperkuat

Lalu Hadrian menilai kedekatan pemerintah desa dengan masyarakat dapat berperan dalam menjaga validitas data karena aparatur desa mengetahui kondisi sosial ekonomi warga di wilayahnya.

Ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, desa dinas, dan desa adat diperkuat dalam sistem pendataan nasional.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan pemutakhiran ketika ditemukan data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.

Kunjungan kerja Panja RUU Statistik juga menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi statistik nasional untuk memperkuat sistem statistik serta merespons kebutuhan data di tengah perkembangan teknologi dan pembangunan.

Komisi X DPR RI berharap masukan dari daerah dapat menjadi bahan dalam penyusunan regulasi untuk mendukung ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar kebijakan publik.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026