HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Sita Dokumen Perjanjian dan RKAB dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Kota Bekasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kejagung Sita Dokumen Perjanjian dan RKAB dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Kota Bekasi
Foto: Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung membawa boks usai menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 17/9/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Pantau - Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen saat menggeledah beberapa lokasi pada Kamis (17/9) terkait penyidikan dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan dokumen yang disita berasal dari sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dokumen yang diamankan antara lain berkaitan dengan perjanjian serta Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

"Dari sita kemarin, dokumen-dokumen dari beberapa tempat yang terkait, baik itu perjanjian, Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), segala semuanya. Sementara itu kita lihat," kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9).

Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap berbagai dokumen yang telah disita tersebut.

Penggeledahan Berlanjut di Dua Lokasi Jakarta

Anang mengatakan penggeledahan kembali dilanjutkan pada Jumat (18/9) terhadap dua lokasi di wilayah Jakarta.

Kejaksaan Agung belum mengungkapkan nama maupun alamat dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut.

"Semua di daerah Jakarta, sedang kita ikuti, sedang bergerak berjalan," ujarnya.

Anang menjelaskan perkara dugaan korupsi tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

Dalam proses penanganannya, terdapat kendala teknis sehingga perkara kemudian dilimpahkan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung melanjutkan penanganan perkara tersebut sejak Agustus 2026.

"Per Agustus kemarin dilanjutkan, dan kemarin dilakukan penggeledahan. Bahkan hari ini pun masih melakukan penggeledahan," kata Anang.

Setda hingga Bapenda Kota Bekasi Digeledah

Pada Kamis (17/9), penyidik Jampidsus menggeledah sejumlah lokasi untuk mengusut dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.

Penyidik turut menggeledah Kantor Bagian Hukum Setda Kota Bekasi dan Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Di Jakarta, penyidik menggeledah Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis di Jalan Jenderal Sudirman.

Penggeledahan di berbagai lokasi tersebut menjadi bagian dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan penyimpangan tata kelola dalam KSO antara Perseroda Migas Kota Bekasi dan PT Pertamina EP selama periode 2009–2024.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026