HOME  ⁄  Nasional

Polri Serahkan Buronan Interpol Selman Mohammed Yimer ke Etiopia terkait Penipuan Skala Besar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polri Serahkan Buronan Interpol Selman Mohammed Yimer ke Etiopia terkait Penipuan Skala Besar
Foto: Perwakilan Divisi Hubungan Internasional Polri melalui NCB Interpol Indonesia menandatangani dokumen serah terima WN Etiopia buronan Red Notice Interpol kepada NCB Addis Ababa (sumber: Divisi Hubinter Polri)

Pantau - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia menyerahkan warga negara Etiopia bernama Selman Mohammed Yimer, buronan Interpol Red Notice terkait dugaan penipuan skala besar, kepada NCB Addis Ababa.

Selman merupakan buronan berprofil tinggi yang diburu NCB Addis Ababa dan pencariannya menjadi bagian dari Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare.

Kepala Divisi Hubinter Polri Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko mengatakan Selman diduga melakukan penipuan terhadap banyak korban di Etiopia dengan kerugian mencapai sekitar 46.445.158 Ethiopian Birr (ETB) atau sekitar 284.748,25 dolar AS.

"Subjek IRN (Interpol Red Notice) tersebut telah melakukan penipuan dengan skala besar di Etiopia terhadap banyak korban," katanya.

Selman Ditangkap saat Melintas di Bandara Ngurah Rai

Dalam menjalankan aksinya, Selman disebut berpura-pura menjadi perwakilan sebuah perusahaan perdagangan dan menawarkan investasi kepada para korban.

Untung mengatakan Selman berhasil ditangkap ketika melintas di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (6/9).

Beberapa hari setelah penangkapan tersebut, Divisi Hubinter Polri melakukan proses pemulangan Selman ke Etiopia untuk diserahkan kepada pihak berwenang.

Pada Rabu (16/9) pukul 12.50 waktu setempat, tim Divisi Hubinter Polri bersama Selman tiba di Bandara Internasional Addis Ababa, Etiopia.

Dari bandara, tim melanjutkan perjalanan menuju kantor Ethiopia Federal Police dengan pengawalan NCB Addis Ababa.

Setibanya di kantor Ethiopia Federal Police, Divisi Hubinter Polri secara resmi menyerahkan Selman kepada kepolisian Etiopia.

Korban Sambut Penangkapan Selman

Untung kembali menegaskan bahwa Selman merupakan pelaku tindak pidana penipuan dalam skala besar.

Menurut Untung, para korban memberikan respons positif setelah memperoleh informasi bahwa Selman telah ditangkap dan akan diserahkan NCB Jakarta kepada pihak berwenang Etiopia.

"Subjek IRN tersebut merupakan pelaku tindak pidana penipuan dalam skala besar. Bahkan, para korban sangat berterima kasih ketika mendapatkan informasi subjek telah ditangkap dan akan diserahkan oleh NCB Jakarta," katanya.

Untung menekankan penyerahan buronan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi global Polri dalam memerangi kejahatan lintas negara.

Penyerahan Selman juga mencerminkan kerja sama Indonesia dan Etiopia dalam menangani pelaku kejahatan transnasional dan internasional.

"Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kerja sama di antara kedua negara untuk terus melawan para pelaku kejahatan transnasional dan internasional," ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026