
Pantau - Gubernur Jambi Al Haris mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, karena ketidakjelasan batas dinilai berpotensi memicu konflik antarwarga di kawasan perbatasan.
Al Haris mengatakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah sepakat melakukan survei lapangan sebagai tindak lanjut penyelesaian batas kedua daerah.
Kesepakatan itu merupakan hasil pembahasan batas daerah yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Kementerian Dalam Negeri.
Tim Teknis Akan Survei Ladang Panjang
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam penyelesaian batas tersebut adalah Ladang Panjang karena terdapat sejumlah titik yang masih perlu ditinjau lebih lanjut.
"Batas Jambi-Sumsel kemarin, saya sudah rapat dengan Mendagri. Khususnya yang Ladang Panjang itu, ada beberapa titik. Waktu itu sepakat Pemerintah Musi Banyuasin dan Pemerintah Muaro Jambi akan melakukan survei lapangan," katanya.
Al Haris menjelaskan tim teknis dari kedua daerah akan turun langsung untuk melihat secara rinci kondisi aktual di kawasan perbatasan.
Tim tersebut juga akan memetakan titik-titik batas yang dinilai perlu diperbaiki atau diubah posisinya sebagai bagian dari proses penetapan batas wilayah.
Menurut Al Haris, kedua daerah berkomitmen menetapkan batas secara adil sehingga tidak merugikan masyarakat, baik yang berada di wilayah Jambi maupun Sumatera Selatan.
Ia menegaskan persoalan batas wilayah tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi meningkatkan kerawanan konflik masyarakat di kawasan perbatasan.
"Sangat urgen sekali, kalau tidak selesai-selesai, saya kira ini rawan sekali ke depannya," katanya.
Muaro Jambi Harapkan Kepastian Batas
Sebelumnya, Rapat Penyusunan Rumusan Kebijakan Batas Daerah Wilayah I digelar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada 11 September 2026.
Rapat tersebut membahas penyelesaian batas antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Ladang Panjang di Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu kawasan yang menjadi fokus pembahasan.
Setelah pembahasan tersebut, kedua daerah menyepakati peninjauan dan survei lapangan bersama sebagai bagian dari proses penyelesaian serta penetapan batas wilayah.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno berharap persoalan batas dapat diselesaikan melalui kerja sama antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan dengan mengikuti hasil pembahasan mengenai usulan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 2017.
Menurut Bambang, revisi batas wilayah diperlukan untuk memberikan kepastian administratif sekaligus meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
"Kami berharap ada jalan keluar yang dapat menyelesaikan permasalahan ini, karena menyangkut dua kabupaten dan dua provinsi," katanya.
- Penulis :
- Arian Mesa




