
Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto meminta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) ditinjau kembali agar pembangunan pembangkit listrik baru di Kalimantan Tengah dapat dipercepat dan tidak menunggu hingga 2029.
Sigit menyampaikan permintaan tersebut menyusul masih terjadinya pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Tengah hingga 11 September 2026.
Hal itu disampaikan Sigit dalam pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (17/9/2026).
Menurut Sigit, pemadaman bergilir perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja PT PLN (Persero), termasuk mengenai kecukupan kapasitas pembangkit dan keandalan sistem kelistrikan.
“Yang jelas pemadaman bergilir ini, ini program kinerja dari PLN perlu untuk dievaluasi. Kalau memang kapasitas kita ini surplus, berarti kan tidak ada pemadaman dong,” kata Sigit.
Pemadaman Bergilir Diminta Tak Terulang
Sigit meminta penyebab pemadaman listrik dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar langkah penanganannya dapat diketahui dengan jelas.
“Makanya tadi saya getol. Jangan terjadi lagi yang namanya menyala bergilir. Tadi sudah kita korek, habis. Dan bahkan ada jaminan dah,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan kelistrikan Kalimantan Tengah juga perlu ditangani dengan perencanaan jangka panjang.
Sigit menyoroti kapasitas pembangkit listrik berskala besar yang saat ini banyak berada di luar Kalimantan Tengah, terutama di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
“Kalau Kalimantan Tengah ini tidak memiliki power yang sekiranya kapasitasnya yang besar, ya akan terjadi demikian lagi,” tegasnya.
RUPTL Diminta Ditinjau Kembali
Sigit mengatakan telah meminta agar RUPTL ditinjau kembali sehingga pembangunan pembangkit baru di Kalimantan Tengah dapat dimajukan dari jadwal yang direncanakan.
“Makanya tadi saya juga minta RUPTL-nya ditinjau kembali. Dan itu sudah saya sampaikan kepada Pak Menteri ESDM. Agar untuk pembangunan pembangkit yang baru ini agak dimajukan lah. Jangan 2029. Itu terlalu lama,” ungkap Sigit.
Menurutnya, percepatan pembangunan diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan listrik pada tahun-tahun mendatang sekaligus mencegah kembali terjadinya pemadaman bergilir.
“Segera saja eksekusi masalah nanti operasionalnya di tahun itu silakan. Tidak ada masalah. Yang penting kita itu sudah punya,” pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




