
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mencatat penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai 29.452 orang hingga September 2026.
Koordinator Wilayah BGN Pasaman Barat Putri Geo Anggriani mengatakan penerima manfaat tersebut dilayani melalui 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.
"Penerima manfaat itu berasal dari 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi hingga saat ini," ungkap Putri.
Sebanyak 29.452 penerima manfaat itu berasal dari sejumlah kelompok sasaran, mulai dari anak sekolah negeri dan nonnegeri, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
BGN Perketat SOP Penyiapan Makanan
BGN Pasaman Barat terus memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh SPPG, terutama dalam proses penyiapan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
"Setiap hari kepala SPPG wajib melakukan pengecekan dan pengawasan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Putri.
Pengawasan dilakukan sejak tahap awal penyiapan makanan, termasuk dengan memeriksa kualitas bahan baku yang digunakan.
Kebersihan dan sanitasi dapur SPPG juga diperiksa secara ketat untuk memastikan makanan yang disiapkan memenuhi standar.
Para relawan yang terlibat dalam penyiapan makanan diwajibkan menggunakan perlengkapan seperti masker dan sarung tangan.
Sebelum makanan didistribusikan, setiap SPPG juga diwajibkan melakukan uji organoleptik.
Uji organoleptik merupakan pemeriksaan mutu dan kelayakan makanan menggunakan pancaindra yang meliputi warna, aroma, tekstur, dan rasa.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh ahli gizi di setiap SPPG sebelum makanan program MBG disalurkan kepada penerima manfaat.
BGN juga menggelar apel melalui Zoom pada pagi hari mulai pukul 03.00 WIB dan sore hari pukul 17.00 WIB di seluruh SPPG di Indonesia.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah pengawasan dan pencegahan untuk menghindari kejadian fatal selama proses penyiapan dan pendistribusian makanan.
"Jam-jam tersebut termasuk waktu krusial yang pengawasannya harus ketat oleh kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas akuntan, dan asisten lapangan," ujar Putri.
Pengawasan pada waktu krusial tersebut melibatkan kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas akuntan, serta asisten lapangan.
Pemkab Pasaman Barat Awasi SPPG untuk Cegah Insiden
Pengawasan terhadap operasional SPPG turut melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan, termasuk dalam memastikan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga melakukan pengawasan ketat terhadap SPPG yang telah beroperasi di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail mengatakan pemerintah daerah ingin mencegah terjadinya insiden dalam pelaksanaan program MBG seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.
"Kita tidak ingin ada kejadian seperti di daerah lain meskipun hingga saat ini di Pasaman Barat masih zero accident," kata Doddy.
Berdasarkan keterangan tersebut, pelaksanaan program MBG di Pasaman Barat hingga kini belum mencatat insiden.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh SPPG mematuhi SOP yang telah ditetapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa




