
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut penguatan dukungan terhadap Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mendorong langkah internasional yang lebih konkret untuk menghentikan konflik serta kekerasan terhadap warga Palestina.
HNW dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (20/9/2026), mengatakan penguatan posisi Palestina di forum internasional diperlukan agar delegasi Palestina dapat menyampaikan kondisi di lapangan dan memperjuangkan kepentingannya melalui mekanisme PBB.
Ia menyebut Majelis Umum PBB telah mengeluarkan resolusi mengenai partisipasi Palestina pada sesi ke-81 Majelis Umum yang menurut keterangannya memperoleh dukungan 152 negara, sementara tiga negara menolak dan empat abstain.
"Semakin kuatnya eksistensi mendukung Palestina di PBB ini juga diapresiasi oleh Liga Arab, dan tentunya kita semua. Dan semoga dapat memperkuat peran untuk memerdekakan bangsa Palestina," ujarnya.
HNW Dorong Penguatan Posisi Palestina di PBB
HNW mengatakan momentum penguatan posisi Palestina telah berkembang sejak sesi ke-79 Majelis Umum PBB pada September 2024 ketika delegasi Palestina memperoleh tambahan hak partisipasi.
Menurutnya, Palestina saat itu memperoleh sejumlah hak tambahan, termasuk duduk di antara delegasi negara anggota serta mengajukan proposal dan amendemen.
HNW juga menyebut sekitar 157 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sehingga ia mendorong peningkatan status Palestina dari negara pengamat nonanggota menjadi anggota penuh PBB.
"Ini juga harus terus kita perjuangkan bersama-sama," ujarnya.
Sanksi Dagang terhadap Produk Permukiman Israel Disorot
HNW turut mengapresiasi rencana 12 negara Eropa dan Amerika Utara untuk menerapkan pembatasan atau sanksi perdagangan terhadap barang yang berasal dari permukiman Israel di wilayah Palestina.
Menurut keterangan HNW, negara tersebut meliputi Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
"Niat baik dan langkah ini sangat perlu didukung, dan diharapkan dapat menekan Israel bukan hanya untuk menghentikan pendudukan ilegal di wilayah Palestina, seperti di Tepi Barat, tetapi juga agar kejahatan genosida atau kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza juga bisa segera diakhiri," ujarnya.
HNW juga menyampaikan sejumlah angka mengenai penguasaan wilayah, pembangunan permukiman, dan jumlah pemukim Israel yang menurutnya bersumber dari penelitian lembaga independen.
Ia berharap negara-negara Arab dan Islam turut mengambil langkah diplomatik dan ekonomi terkait konflik tersebut.
"Seharusnya negara Arab-Islam ini bisa mengeluarkan sanksi dagang yang lebih berat, bukan hanya barang yang berasal dari wilayah yang dianggap pendudukan ilegal, tetapi juga terhadap barang yang berasal dari seluruh wilayah Israel. Ini tentu akan dapat memberi tekanan ekonomi yang kuat terhadap Israel, termasuk juga merevisi normalisasi hubungan diplomatik terhadap Israel yang sudah terlanjur dilakukan oleh sejumlah negara Arab," ujarnya.
HNW Dorong Pembahasan RUU Boikot, Divestasi dan Sanksi
HNW mengatakan dirinya juga mendorong penerapan pembatasan perdagangan terkait Israel di Indonesia meskipun kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik.
"Ini yang harus segera dihentikan, dan kami terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang Boikot, Divestasi dan Sanksi terhadap Israel bisa segera dibahas dan disahkan," ujarnya.
Ia turut berharap Mahkamah Internasional, Mahkamah Pidana Internasional, dan Dewan HAM PBB menggunakan kewenangan masing-masing untuk menangani dugaan pelanggaran hukum internasional terkait konflik Israel-Palestina.
"Memang, langkah sejumlah negara tersebut sudah sejalan dan memiliki dasar hukum yang berasal dari advisory opinion Mahkamah Internasional, tetapi organisasi internasional itu juga perlu menghasilkan putusan yang lebih tegas dan konkret," ujarnya.
HNW dalam keterangannya juga menyampaikan angka korban jiwa dan luka di Gaza serta menyoroti situasi di kompleks Masjid Al Aqsa.
"Kejahatan ini harus segera dihentikan dan pelakunya dijatuhi sanksi hukum yang keras, agar tidak terulang lagi jatuhnya korban jiwa dan luka-luka yang bertambah akibat teror dan kekejian Israel," ujarnya.
Sejumlah angka, perkembangan diplomatik, dan status kebijakan internasional dalam keterangan HNW tersebut tidak dapat diverifikasi secara independen dalam sesi ini karena fasilitas penelusuran sumber daring tidak tersedia.
- Penulis :
- Aditya Yohan




