
Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN mencukupi untuk merealisasikan pendidikan gratis dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, termasuk pada institusi pendidikan swasta.
"Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, Fraksi PKS sudah menghitung dari SD sampai perguruan tinggi (PT), bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis," kata Fikri dikutip di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Fikri, pemenuhan amanat konstitusi mengenai alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan dapat digunakan untuk membiayai pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Fikri Singgung Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Fikri mengatakan langkah menuju pembebasan biaya pendidikan akan memiliki landasan pelaksanaan melalui postur APBN 2027.
Ia menyebut APBN 2027 akan mulai melaksanakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03/XXII/2024 terkait pendidikan tingkat SD dan SMP.
Menurut Fikri, putusan tersebut mewajibkan biaya pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, digratiskan.
Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Tanpa Biaya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan biaya pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri harus gratis dan tidak membebani masyarakat.
Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
"Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas (rapat terbatas) atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis," katanya.
Prabowo mengatakan salah satu sumber pendanaan yang dapat digunakan berasal dari pengembalian uang negara hasil penindakan korupsi atau pencurian.
"Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri," ujarnya.
Dalam pidato mengenai RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026, Prabowo sebelumnya juga menyatakan pemerintah akan memperjuangkan agar anak-anak Indonesia dapat bersekolah secara gratis di sekolah negeri.
Prabowo saat itu menyatakan pendidikan merupakan hak seluruh anak Indonesia dan pemerintah berkewajiban memperluas akses pendidikan tanpa pungutan biaya.
pendidikan, APBN, DPR, sekolah, anggaran
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




