
Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja untuk mengambil keputusan Tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah.
Perwakilan pemerintah yang hadir antara lain Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
"Rapat kerja Badan Legislasi pada hari ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria," kata Dasco.
Panja Baleg Menyelesaikan Pembahasan RUU Reforma Agraria
Rapat pengambilan keputusan Tingkat I digelar setelah Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR menyelesaikan pembahasan RUU pada tahap Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.
Dalam tahapan pengambilan keputusan Tingkat I, masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangan mini fraksi.
"Rapat hari ini akan berlangsung sampai dengan selesai, namun apabila ada hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut, rapat dapat diakhiri sebelum waktunya sesuai kesepakatan rapat," ujar Dasco.
Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri mengatakan pembahasan RUU dilakukan secara intensif melalui rapat Panja pada 17–21 September 2026.
RUU Pengaturan Reforma Agraria merupakan usul inisiatif DPR RI sehingga daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap rancangan tersebut diajukan oleh pemerintah.
"Adapun jumlah DIM yang disampaikan oleh pemerintah sebanyak 596 DIM," kata Iman Sukri.
Pemerintah Mengajukan 596 DIM
Hasil pembahasan mencakup 164 DIM tetap, 54 DIM perubahan redaksi, dan 57 DIM perubahan substansi.
Selain itu, sebanyak 295 DIM dihapus, tiga DIM berupa penambahan substansi, serta 20 DIM berupa penambahan pasal, ayat, atau huruf.
Sebanyak tiga DIM lainnya masuk kategori reposisi dan perubahan substansi atau redaksi.
"Komposisi DIM tersebut menunjukkan bahwa pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan DPR, yakni memiliki kepedulian dan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria," katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan




