
Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan menambah sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebanyak 130.620 mahasiswa pada Tahun Anggaran 2027 setelah memperoleh persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp1,267 triliun.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yulianto menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin.
Dengan penambahan kuota tersebut, jumlah mahasiswa yang ditargetkan mendapat pendanaan melalui KIP Kuliah pada 2027 menjadi sekitar 220.000 orang.
Brian mengatakan, "Penyesuaian anggaran ini berfokus pada sasaran KIP Kuliah untuk penambahan 130.620 orang mahasiswa, sehingga target mahasiswa yang didanai KIP Kuliah pada Tahun Anggaran 2027 tercukupi sekitar 220.000 orang."
Tambahan Anggaran KIP Kuliah Capai Rp1,267 Triliun
Persetujuan tambahan anggaran tersebut mengacu pada keputusan Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 15 September 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, Kemendiktisaintek memperoleh tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp1,267 triliun yang secara khusus diarahkan untuk memperluas cakupan program KIP Kuliah.
Sebelum memperoleh tambahan anggaran, pagu Kemendiktisaintek untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp65,17 triliun.
Setelah tambahan anggaran Rp1,267 triliun disetujui, pagu Kemendiktisaintek naik menjadi Rp66,44 triliun.
Dari total pagu tersebut, sebesar Rp66,34 triliun dialokasikan untuk fungsi pendidikan, sedangkan Rp100 miliar dialokasikan untuk fungsi ekonomi.
Anggaran KIP Kuliah 2027 Capai Rp16,66 Triliun
Secara keseluruhan, Kemendiktisaintek mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,66 triliun untuk program KIP Kuliah pada 2027.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa yang telah menjadi penerima KIP Kuliah pada tingkat lanjutan atau on-going.
Kemendiktisaintek menyatakan penambahan kuota KIP Kuliah menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah dan DPR RI untuk memperluas akses pendidikan tinggi.
Penambahan penerima tersebut diarahkan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi.
- Penulis :
- Leon Weldrick




