HOME  ⁄  Nasional

Golkar dan Forum Rektor Muhammadiyah Bahas Revisi UU Pemilu hingga Kesenjangan Kampus Negeri-Swasta

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Golkar dan Forum Rektor Muhammadiyah Bahas Revisi UU Pemilu hingga Kesenjangan Kampus Negeri-Swasta
Foto: Dokumentasi pertemuan Fraksi Partai Golkar DPR RI dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (FR PTMA) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22/9/2026 (sumber: Fraksi Golkar)

Pantau - Fraksi Partai Golkar DPR RI menggelar pertemuan dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (FR PTMA) untuk membahas sejumlah isu strategis, mulai dari revisi Undang-Undang Pemilu hingga kondisi pendidikan tinggi di Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa itu turut membahas kesenjangan ekosistem pendidikan tinggi antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Golkar Harapkan Masukan Muhammadiyah untuk RUU Sisdiknas

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menekankan pentingnya mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang adil bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Sarmuji juga berharap Forum Rektor Muhammadiyah dapat memberikan masukan substantif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Menurut Sarmuji, Muhammadiyah memiliki kepentingan langsung terhadap arah konseptual yang akan diatur melalui RUU Sisdiknas.

"Kami berharap agar Muhammadiyah juga bisa berkontribusi dalam penyusunan RUU Sisdiknas," kata Sarmuji.

Sarmuji yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Partai Golkar menyoroti besarnya peran Muhammadiyah dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

Menurut dia, tidak seluruh urusan pendidikan dapat ditangani negara sehingga dibutuhkan partisipasi publik.

"Negara berutang kepada Muhammadiyah terutama dalam hal pendidikan, di mana sumbangsih Muhammadiyah terhadap bidang pendidikan yang tidak bisa semuanya diurusi oleh negara, sehingga perlu adanya partisipasi publik," ungkapnya.

Sarmuji kemudian menceritakan pengalamannya ketika mengunjungi Bintuni, Papua Barat, pada 2005.

Ia mengatakan harus menempuh perjalanan darat selama delapan jam dan mengaku takjub ketika menemukan SMA Muhammadiyah di wilayah dengan Muslim sebagai kelompok minoritas.

"Bahkan kita tahu di daerah-daerah yang tidak ada Muslimnya (minoritas Muslim), ada lembaga pendidikan Muhammadiyah. Saya pernah mengunjungi wilayah Papua Barat, terutama Bintuni, tahun 2005. Saya harus melakukan delapan jam perjalanan darat. Namun yang membuat saya takjub di sana ada SMA Muhammadiyah," kata Sarmuji.

FR PTMA Soroti Revisi UU Pemilu dan Biaya Pendidikan Tinggi

Sementara itu, pimpinan FR PTMA Prof. Ma'mun Murod menegaskan politik memiliki peran penting dalam pembangunan dan perkembangan demokrasi di Indonesia.

Ma'mun mengingatkan bahwa meskipun pemilu semakin dekat, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu belum dimulai.

FR PTMA memandang wacana revisi Undang-Undang Pemilu perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif agar menghasilkan pengaturan yang tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Selain persoalan pemilu, Ma'mun menyoroti tingginya biaya pendidikan tinggi serta perlunya pembagian tugas yang lebih jelas antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Dalam persoalan penerimaan mahasiswa di kampus negeri, Ma'mun turut menyinggung status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Menurut Ma'mun, status PTNBH memungkinkan perguruan tinggi negeri memperoleh pendanaan besar dengan kontrol yang minim dan kondisi tersebut dinilainya dapat menyulitkan perguruan tinggi swasta, terutama terkait kuota penerimaan mahasiswa.

"Sebab ketika kampus dilabeli PTNBH, itu sangat menyulitkan kampus-kampus swasta, terutama dalam kuota penerimaan mahasiswa," kata Ma'mun.

Muhammadiyah Soroti Jumlah Perguruan Tinggi

Ma'mun menyebut jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai sekitar 4.400 dan menyatakan angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perguruan tinggi terbesar kedua di dunia.

Menurut Ma'mun, jumlah sekitar 4.400 perguruan tinggi terlalu banyak jika dibandingkan dengan populasi Indonesia dan jumlah idealnya berada di kisaran 2.200.

Ia menilai banyaknya perguruan tinggi turut memiliki konsekuensi langsung terhadap alokasi anggaran pendidikan.

Ma'mun juga menjelaskan perguruan tinggi Muhammadiyah berorientasi pada kepentingan keagamaan dan sosial, bukan keuntungan atau profit.

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi, menurut dia, Muhammadiyah tetap memberikan beasiswa dan keringanan biaya pendidikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Muhammadiyah juga memberikan perhatian terhadap kampus-kampus di bawah naungannya yang masih menjalani proses peningkatan mutu pendidikan.

"Muhammadiyah berupaya juga meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan biaya yang terjangkau menyasar anak-anak yang tidak mampu. Kami juga memperhatikan kampus-kampus Muhammadiyah yang masih dalam proses peningkatan mutu pendidikannya," ungkap Ma'mun.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026