HOME  ⁄  Nasional

Eks Penjara Tan Malaka di Madiun Disiapkan Menjadi Destinasi Wisata Sejarah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Eks Penjara Tan Malaka di Madiun Disiapkan Menjadi Destinasi Wisata Sejarah
Foto: (Sumber :Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin (kiri) bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau kondisi Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun yang direncanakan dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun.)

Pantau - Kodam V/Brawijaya bersama Pemerintah Kota Madiun menjajaki pemanfaatan Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun yang pernah menjadi tempat penahanan tokoh nasional Tan Malaka untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau langsung bangunan RTM di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9/2026).

Rudy mengatakan RTM merupakan aset Kodam V/Brawijaya sehingga rencana pemanfaatannya masih harus melalui proses administrasi dan perizinan.

"Rencana ke depan akan kita manfaatkan. Ini salah satu lahan yang menjadi aset Kodam. Nanti kita akan urus perizinannya, kita bereskan semua administrasinya," katanya.

Kodam Buka Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Madiun

Rudy mengatakan Kodam V/Brawijaya terbuka bekerja sama dengan Pemkot Madiun setelah seluruh proses administrasi dan perizinan pemanfaatan RTM selesai.

"Insya Allah kalau sudah beres kita punya wacana untuk memanfaatkan dengan Pemerintah Kota Madiun menjadi salah satu tempat yang mungkin bisa bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, Rudy menilai bangunan utama RTM masih dalam kondisi kokoh meskipun membutuhkan perawatan dan penataan.

Konsep pemanfaatan kawasan tersebut nantinya akan disusun bersama antara Kodam V/Brawijaya dan Pemkot Madiun.

Lokasi RTM yang berdekatan dengan kawasan Pahlawan Street Center (PSC) juga dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai bagian dari destinasi wisata sejarah Kota Madiun.

Pernah Jadi Tempat Penahanan Tan Malaka

Bangunan RTM Madiun memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan Tan Malaka pada November 1947 hingga Mei 1948.

Sejumlah karya Tan Malaka juga ditulis selama dirinya berada di Penjara Madiun.

Pemkot Madiun sebelumnya telah menggagas pemanfaatan bangunan tersebut sebagai destinasi wisata sejarah.

Pada Juni 2026, Pemkot Madiun bersama TNI melakukan pembersihan kawasan RTM sebagai langkah awal penataan.

Pemkot merancang kawasan tersebut menjadi bagian dari paket wisata bangunan bersejarah bersama sejumlah bangunan heritage lainnya di Kota Madiun.

Penataan RTM diharapkan dapat mendukung pengembangan wisata sejarah sekaligus memperkuat kawasan wisata Pahlawan Street Center.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026