HOME  ⁄  Nasional

DPR Kebut Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ditargetkan Disahkan Oktober 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Kebut Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ditargetkan Disahkan Oktober 2026
Foto: (Sumber :Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Sari/jk.)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan tuntas pada masa sidang ini dan dapat disahkan pada Oktober 2026 dengan mempertimbangkan batas waktu yang menjadi perhatian Mahkamah Konstitusi (MK).

Cucun mengatakan DPR RI telah memiliki linimasa untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut hingga tahap pengesahan.

“RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini sudah berjalan panjang. Kita sudah ada timeline-nya. Insyaallah dalam masa sidang ini, karena sudah ada batas waktu dari Mahkamah Konstitusi, di bulan Oktober ini sudah bisa disahkan,” ujar Cucun dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Cucun mengakui masih terdapat dinamika dalam proses pembahasan, tetapi DPR akan menjalankan tahapan sesuai linimasa yang telah disusun.

RUU Jadi Tindak Lanjut Putusan MK

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan RUU usul inisiatif DPR RI yang telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan target penyelesaian RUU tersebut pada akhir Oktober 2026.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

DPR dan pemerintah membahas berbagai substansi ketenagakerjaan dalam proses penyusunan kerangka pelindungan bagi tenaga kerja.

DPR Akan Kawal hingga Pengesahan

Cucun menegaskan DPR RI akan terus mengawal proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan hingga tahap pengesahan.

Proses pembahasan akan mengikuti linimasa yang telah disusun agar target penyelesaian pada Oktober 2026 dapat tercapai.

Dinamika selama pembahasan tetap terbuka seiring DPR dan pemerintah mendalami berbagai substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026