
Pantau - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mendorong pemerintah dan DPR RI mulai mempersiapkan kebijakan serta peraturan perundang-undangan untuk merespons perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat.
Rizki menilai kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan kerangka regulasi agar berbagai persoalan yang berpotensi muncul akibat penggunaan AI dapat diantisipasi.
Hal tersebut disampaikan Rizki saat memberikan sesi edukasi kepada siswa dalam kegiatan Edu Day Perpustakaan DPR RI 2026 di SMAN 6 Pandeglang, Banten, Jumat (18/9/2026).
Literasi Digital Dinilai Semakin Penting
Rizki mengatakan perubahan pola konsumsi informasi membuat generasi muda dapat memperoleh informasi dengan cepat melalui berbagai platform digital, termasuk TikTok dan Instagram.
Menurut dia, kemudahan tersebut memberikan manfaat sekaligus tantangan karena informasi faktual dan hoaks dapat beredar melalui ruang digital yang sama.
“Di platform tersebut bagus, artinya masyarakat bisa mengemukakan ekspresi berpendapat. Tapi di waktu yang sama, biasanya di platform tersebut antara fakta dengan hoaks suka bercampuran,” ujar Rizki.
Rizki menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis bagi pelajar agar mampu memilah dan memeriksa informasi sebelum membentuk pandangan.
“Jadi tugas orang-orang berpendidikan seperti anak-anak SMAN 6 sekarang adalah untuk bisa memilah, memfilter, menyerukan kepada seluruh teman-temannya yang lain untuk bisa berpikir kritis, untuk bisa memilih informasi yang baik dan faktual, dan membangun pandangan berdasarkan informasi-informasi tersebut,” jelasnya.
Pemerintah dan DPR Didorong Rumuskan Aturan AI
Rizki menilai tantangan literasi digital akan semakin kompleks seiring perkembangan AI sehingga respons terhadap teknologi tersebut tidak cukup hanya berupa sosialisasi, panduan, atau pedoman etika.
“Pemerintah juga harus bisa mulai memikirkan, bukan hanya panduan dan etika yang disebarkan, bukan hanya guideline, tapi dalam bentuk undang-undang, mungkin harus bisa kita perbuat. Kemudian peraturan, pemerintah juga harus bisa mengarah ke sana,” katanya.
Menurut Rizki, perkembangan AI membutuhkan perhatian bersama karena teknologi tersebut bersifat lintas batas dan memiliki dampak yang semakin luas.
“Bukan cuma sosialisasi, bukan hanya panduan, bukan hanya diskusi-diskusi, tapi mulai rumuskan kebijakan, baik itu peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pemerintah yang mengarah meng-address permasalahan AI hari ini dan ke depan,” tegas Rizki.
Edu Day Dorong Pelajar Berpikir Kritis
Edu Day Perpustakaan DPR RI 2026 mengusung tema “Literasi Digital untuk Generasi Cerdas: Saring Informasi, Pahami Parlemen”.
Kegiatan tersebut antara lain bertujuan meningkatkan kemampuan literasi digital dan membangun pola berpikir kritis di kalangan pelajar dalam menghadapi perkembangan teknologi serta derasnya arus informasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan




