
Pantau - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo menangkap NB, yang disebut sebagai anggota KKB Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopitua Heluka dan diduga terlibat dalam penembakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Dekai, Papua Pegunungan.
NB ditangkap di sekitar Ruko Blok A dan B, Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, pada Selasa, 22 September 2026.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait kasus penembakan di wilayah Yahukimo.
"NB yang merupakan anggota KKB pimpinan Kopitua Heluka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo," ungkap Yusuf.
Petugas Temukan Tiga Butir Amunisi
Saat NB diamankan, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang tersimpan di dalam noken.
Menurut Yusuf, NB diduga terlibat dalam dua aksi penembakan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo pada 27 April 2026.
Aksi pertama berupa penembakan terhadap mobil Grand Max berwarna putih yang menyebabkan seorang penumpang bernama Ronal Kaligis meninggal dunia.
Ronal merupakan konsultan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus ASN Pemerintah Kabupaten Yahukimo.
Selain penembakan terhadap mobil Grand Max, NB diduga terlibat dalam penembakan terhadap mobil Toyota Fortuner berwarna silver.
Kedua peristiwa tersebut terjadi di lokasi yang sama, yakni jembatan Jalan Kurima, tepatnya di jembatan Kali Biru, Dekai.
"Dua kasus penembakan itu terjadi di jembatan Jalan Kurima, tepatnya di jembatan Kali Biru, Dekai," ungkap Yusuf.
Penegakan Hukum Disebut Dilakukan Tepat Sasaran
Yusuf mengatakan proses penegakan hukum dilakukan secara terukur dan ditujukan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
Pendekatan tersebut, menurut dia, dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam tindak pidana.
"Penegakan hukum dilakukan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana dan dilakukan tepat sasaran guna menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam tindak pidana," ungkap Yusuf.
- Penulis :
- Leon Weldrick




