HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
Foto: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu 23/9/2026 (sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pantau - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp100,1 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama tiga tahun.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan besaran anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah disusun pemerintah.

“Bapak Presiden sudah mengeluarkan direktif dalam bentuk jumlah anggaran yang diajukan berdasarkan reninduk tersebut, yaitu Rp100,1 triliun untuk tiga tahun,” ungkap Tito.

Rencana Induk Disusun Bappenas dan Dibahas Bersama DPR

Rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan menghimpun berbagai usulan program dan kegiatan.

Usulan berasal dari kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Setelah disusun, rencana induk dibahas bersama DPR sebelum diajukan kepada Presiden untuk memperoleh arahan terkait kebutuhan anggaran.

Selain melalui rencana induk, pemerintah telah memberikan dukungan anggaran langsung kepada pemerintah daerah terdampak melalui skema belanja tidak terduga.

Pemerintah memberikan bantuan sekitar Rp20 miliar kepada pemerintah tingkat provinsi dan sekitar Rp4 miliar kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Total bantuan yang disalurkan melalui skema tersebut mencapai sekitar Rp268 miliar.

Pemerintah juga memberikan tambahan transfer keuangan daerah kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp10,6 triliun pada Februari 2026.

Dukungan anggaran tambahan kembali diberikan pada 5 Agustus 2026 dengan nilai total hampir Rp196 miliar.

Dana tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Anggaran Rp38,5 Triliun Disetujui untuk 25 Kementerian dan Lembaga

Selain dukungan kepada pemerintah daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi melalui kementerian dan lembaga.

Tito mengatakan Menteri Keuangan telah menyetujui anggaran sekitar Rp38,5 triliun untuk 25 kementerian dan lembaga.

“Dan Menteri Keuangan sudah menyetujui 25 kementerian/lembaga, totalnya lebih kurang Rp38,5 triliun,” kata Tito.

Pemerintah selanjutnya akan memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan kementerian dan lembaga tersinkronisasi dengan program pemerintah daerah.

Sinkronisasi dilakukan agar program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara terkoordinasi di wilayah terdampak.

Kementerian dan lembaga yang telah memperoleh anggaran akan menyampaikan program serta kegiatan yang sedang dikerjakan kepada pemerintah daerah terdampak secara berkala.

Tito mengatakan laporan perkembangan kegiatan kementerian dan lembaga kepada pemerintah daerah dilakukan setiap Rabu.

Mekanisme tersebut dilakukan agar pemerintah daerah mengetahui program dan kegiatan yang sedang dilaksanakan kementerian dan lembaga di wilayah masing-masing.

Pemulihan Mencakup Pendidikan hingga Infrastruktur

Program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra mencakup berbagai sektor yang terdampak.

Sektor pendidikan menjadi salah satu bagian dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut.

Pemerintah juga menangani pemulihan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan di wilayah terdampak.

Sektor kesehatan turut masuk dalam program pemulihan pascabencana.

Rehabilitasi dan rekonstruksi juga mencakup sektor pertanian serta perikanan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026