HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PKP Alokasikan Rp10,85 Triliun untuk Program Perumahan, BSPS Jadi Prioritas Terbesar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementerian PKP Alokasikan Rp10,85 Triliun untuk Program Perumahan, BSPS Jadi Prioritas Terbesar
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24/9/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 92,23 persen dari pagu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) 2027 atau sekitar Rp10,85 triliun untuk Program Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan porsi tersebut dipertahankan agar sebagian besar anggaran kementerian digunakan untuk program yang berkaitan langsung dengan penyediaan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.

"Jadi kami berusaha betul menjaga angka ini. Kalau boleh 8 persen lah buat dukungan manajemen, tapi buat program diutamakan sebesar kurang lebih 92 persen," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan paparan Kementerian PKP, total pagu RKA K/L 2027 kementerian tersebut mencapai Rp11.768.251.500.000 atau sekitar Rp11,76 triliun.

Dari jumlah tersebut, Program Perumahan dan Kawasan Permukiman memperoleh Rp10.854.427.600.000 atau sekitar Rp10,85 triliun, sedangkan Program Dukungan Manajemen mendapatkan Rp913.823.900.000 atau sekitar Rp913 miliar.

Komposisi tersebut membuat Program Perumahan dan Kawasan Permukiman mengambil porsi 92,23 persen dari keseluruhan pagu Kementerian PKP, sementara Program Dukungan Manajemen sebesar 7,77 persen.

Ara mengatakan kementeriannya berupaya menjaga belanja dukungan manajemen agar tidak melebihi sekitar 8 persen sehingga anggaran dapat lebih banyak diarahkan kepada program perumahan.

"Kita memprioritaskan program untuk perumahan dan untuk masyarakat, terutama untuk rakyat kecil," ujarnya.

BSPS Dapat Alokasi Terbesar Rp8,67 Triliun

Dalam rincian program Kementerian PKP pada 2027, alokasi anggaran terbesar diberikan kepada Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.

Program BSPS memperoleh anggaran sekitar Rp8,67 triliun dengan target penanganan sebanyak 315 ribu unit rumah.

Target 315 ribu unit tersebut sebelumnya telah disampaikan Kementerian PKP dalam pembahasan bersama Komisi V DPR RI pada 3 September 2026.

Kementerian PKP juga mengalokasikan sekitar Rp1,58 triliun untuk pembangunan 1.900 unit rumah khusus.

Program rumah susun memperoleh anggaran Rp452,96 miliar dengan target pembangunan 632 unit yang tersebar dalam 12 menara.

Sementara itu, penanganan kawasan kumuh dan sanitasi mendapatkan sekitar Rp92,68 miliar untuk menangani kawasan seluas 75 hektare di lima lokasi.

Bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) memperoleh anggaran sekitar Rp10,53 miliar dengan target mencakup 825 unit.

Ara mengatakan pelaksanaan anggaran Kementerian PKP pada 2027 tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat.

"Kementerian PKP berkomitmen melaksanakan program dan anggaran tahun 2027 untuk pencapaian program prioritas Presiden dan aspirasi para pimpinan serta anggota Komisi V untuk penyediaan rumah bagi rakyat Indonesia," ucapnya.

Komisi V Setujui Pagu Rp11,76 Triliun

Komisi V DPR RI dalam rapat pada Kamis menyetujui pagu anggaran RAPBN 2027 hasil penyesuaian untuk Kementerian PKP sebesar Rp11.768.251.500.000 atau sekitar Rp11,76 triliun.

Nilai tersebut meningkat sekitar Rp1,85 triliun dibandingkan pagu indikatif Kementerian PKP sebesar Rp9.913.961.500.000 atau sekitar Rp9,91 triliun.

Kementerian PKP menghitung total kebutuhan anggaran pada 2027 mencapai sekitar Rp106 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan sekitar Rp94,23 triliun yang belum terakomodasi dalam pagu tersebut.

Hasil penyesuaian RKA K/L Kementerian PKP selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan RAPBN 2027.

"Angka-angkanya sudah disesuaikan dan itulah yang akan kita kirim ke Badan Anggaran untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme sistem penganggaran yang berlaku," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi V DPR RI juga mewajibkan seluruh mitra kerjanya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2027.

Seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI turut diwajibkan mengedepankan standar mutu serta kualitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada 2027.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026