HOME  ⁄  Nasional

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait Usai Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait Usai Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Foto: (Sumber :Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Foto : Dok/Andri.)

Pantau - Komisi XIII DPR RI akan segera memanggil pejabat terkait untuk menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang terungkap dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI.

Temuan tersebut mencakup sejumlah kamar yang dilengkapi berbagai fasilitas, seperti ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pemanggilan dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan tersebut sekaligus menentukan langkah perbaikan.

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Willy Dorong Pembenahan Sistem Pemasyarakatan

Willy menilai temuan tersebut menunjukkan perlunya perbaikan secara menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Menurut politikus Partai NasDem itu, penyimpangan dalam pengelolaan lapas berpotensi terus terjadi apabila pembenahan tidak dilakukan secara komprehensif.

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujar Willy.

Ia juga menyoroti peluang pembenahan pengelolaan lembaga pemasyarakatan melalui sistem pidana baru.

Komisi XIII Akan Panggil Pihak Terlibat

Willy mengatakan pidana sosial perlu mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Ia menyebut temuan Ombudsman perlu dijadikan masukan untuk mendorong perbaikan sistem pemasyarakatan.

“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi. Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya.

Komisi XIII DPR RI selanjutnya akan meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai temuan fasilitas tersebut dan membahas langkah perbaikan sistem pemasyarakatan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026