HOME  ⁄  Nasional

Asistensi Berkelanjutan, Bea Cukai Pacu UMKM Banten dan Karimun Tembus Pasar Ekspor

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Asistensi Berkelanjutan, Bea Cukai Pacu UMKM Banten dan Karimun Tembus Pasar Ekspor
Foto: (Sumber :Bea Cukai Sangatta memusnahkan 398.512 batang rokok ilegal dan 45 botol atau 22,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil 116 kali penindakan sepanjang 2025 di wilayah Kabupaten Kutai Timur.)

Pantau - Jakarta, 25-09-2026 - Bea Cukai rangkul dan pacu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara melalui pendampingan dan asistensi ekspor. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui Klinik Ekspor di Banten serta asistensi kepada pelaku usaha pengolahan kelapa di Karimun.

Di Banten, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menggelar Klinik Ekspor di PT Followme Indonesia pada Kamis (10/09). Perusahaan yang memproduksi parfum, handcream, dan berbagai produk kosmetik tersebut sebelumnya telah mengekspor body spray ke Papua Nugini dan tengah mempersiapkan perluasan pasar ke Kamboja, Vietnam, Uzbekistan, dan Kazakhstan.

Melalui program tersebut, Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Banten memberikan edukasi, literasi, asistensi, dan koordinasi mengenai ketentuan ekspor. Pendampingan juga dilakukan dengan memantau proses produksi, mulai dari bahan baku hingga menjadi barang jadi.

Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan asistensi kepada PT Moro Maju Sejahtera dan PT Kepri Central Coconut di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, pada 08 September 2026. Pendampingan mencakup perizinan, registrasi kepabeanan, serta pemanfaatan fasilitas fiskal yang dapat membantu menekan biaya logistik ekspor.

PT Moro Maju Sejahtera mengembangkan pengolahan kelapa terpadu yang menghasilkan kopra, arang, dan asap cair. Produk kopranya telah diekspor perdana ke Malaysia pada 27 Agustus 2026 dan tengah dipersiapkan untuk memasuki pasar India, Korea, hingga Eropa.

Adapun PT Kepri Central Coconut mengolah kelapa segar menjadi krim kelapa beku (frozen coconut cream) dengan sasaran pasar ekspor Malaysia dan Singapura.

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati, pendampingan di kedua wilayah tersebut menunjukkan peran Bea Cukai yang tidak hanya dalam pelayanan kepabeanan, tetapi juga dalam membantu pelaku usaha memahami ketentuan ekspor dan mempersiapkan produk lokal agar dapat memasuki pasar internasional.

“Dengan pendampingan yang berkelanjutan, kami harap UMKM semakin siap mengembangkan pasar ekspor, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026