HOME  ⁄  Nasional

Bappisus dan Menteri Imigrasi Periksa Lapas Cibinong, Dalami Dugaan Fasilitas Warga Binaan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Bappisus dan Menteri Imigrasi Periksa Lapas Cibinong, Dalami Dugaan Fasilitas Warga Binaan
Foto: Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 25/9/2026 (sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)

Pantau - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengecek langsung Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI mengenai dugaan penyimpangan fasilitas di kawasan lapas tersebut.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mendalami penggunaan sejumlah bangunan yang menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI.

Sebelum kunjungan Aris dan Agus, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut sejak sehari sebelumnya.

Pemerintah Dalami Penggunaan Rumah Pegawai

Aris menjelaskan kedatangannya bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bertujuan memastikan secara langsung kondisi fasilitas di Lapas Cibinong.

"Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan," ungkap Aris.

Dalam kunjungan tersebut, Aris dan Agus meninjau sejumlah bagian di kawasan Lapas Cibinong, termasuk kawasan rumah pegawai yang sebelumnya menjadi objek pemeriksaan Ombudsman RI.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh Aris, bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman merupakan tempat tinggal pegawai.

Aris juga mendapatkan keterangan bahwa warga binaan dapat berada di kawasan tersebut dalam rangka menjalani kegiatan pembinaan.

Meski demikian, Bappisus bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pemanfaatan fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan tidak terdapat kepentingan lain yang tersembunyi di balik penggunaan fasilitas di kawasan lapas.

"Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun," kata Aris.

Media Diajak Melihat Lokasi yang Disorot Ombudsman

Dalam proses pengecekan, pemerintah membuka akses kepada media untuk melihat langsung sejumlah lokasi yang menjadi sorotan.

Aris bersama Agus mengajak wartawan meninjau beberapa bagian Lapas Cibinong yang sebelumnya diperiksa dan menjadi perhatian Ombudsman RI.

Menurut Aris, langkah tersebut dilakukan agar kondisi di dalam lapas dapat dilihat secara terbuka oleh publik melalui media tanpa mendahului hasil investigasi yang masih berlangsung.

"Kita terbuka, transparan. Tidak ada yang disembunyikan. Yang salah ya salah, yang benar ya benar, kita tegakkan keadilan," ujar Aris.

Pemerintah memastikan pihak yang nantinya terbukti melakukan penyimpangan berdasarkan hasil investigasi akan ditindak.

Aris juga memperingatkan seluruh kepala lapas di Indonesia agar menjalankan tugas sesuai aturan serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun ketentuan penyelenggaraan pemasyarakatan.

Dugaan Penggunaan Fasilitas dengan Sejumlah Uang Didalami

Agus Andrianto menjelaskan kunjungan ke Lapas Cibinong merupakan tindak lanjut pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan Ditjenpas bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.

Menurut Agus, tim masih mendalami penggunaan sejumlah rumah pegawai yang menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI.

"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain," ungkap Agus.

Pemeriksaan turut mencakup informasi mengenai dugaan adanya warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dengan memberikan sejumlah uang.

Agus belum dapat memastikan identitas orang-orang yang menggunakan bangunan tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Orang-orang yang mungkin menggunakan ini nanti pasti akan ketahuan," kata Agus.

Temuan Ombudsman Jadi Awal Pemeriksaan

Persoalan tersebut mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen.

Ombudsman menduga terdapat warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dan meminta Ditjenpas melakukan tindakan korektif.

Bappisus, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjenpas, serta jajaran terkait kini melakukan pendalaman untuk memastikan fakta mengenai penggunaan fasilitas sebelum menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil investigasi.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026