HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Jawa Timur Perkuat Pengawasan Berbasis Desa untuk Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Imigrasi Jawa Timur Perkuat Pengawasan Berbasis Desa untuk Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia
Foto: Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur di Blitar, Jawa Timur, Sabtu 26/9/2026 (sumber: Imigrasi Blitar)

Pantau - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk membantu mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta persoalan keimigrasian lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono mengatakan pengawasan keimigrasian membutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat karena berada lebih dekat dengan lingkungan tempat berbagai potensi persoalan dapat muncul.

"Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya dilakukan dari kantor. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Novianto di Blitar, Sabtu.

Novianto menekankan penguatan DBI dan Pimpasa tidak sebatas menjalankan fungsi administratif, tetapi diharapkan menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian di tingkat desa.

Keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa dinilai dapat memperluas jangkauan pengawasan karena informasi mengenai potensi persoalan dapat diperoleh langsung dari lingkungan masyarakat.

Informasi yang diketahui sejak dini selanjutnya dapat diteruskan kepada jajaran Imigrasi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

DBI dan Pimpasa Jadi Penghubung Informasi

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan sistem pengawasan keimigrasian perlu dibangun lebih dekat dengan masyarakat agar keberadaan Imigrasi memberikan manfaat langsung dan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi.

"Imigrasi untuk rakyat ini bukan hanya dalam konteks pelayanan keimigrasian, tetapi bagaimana kami bisa hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat," ujar Aditya.

Menurut Aditya, DBI dan Pimpasa menjadi sarana untuk membangun sinergi antara jajaran Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam penyampaian serta pertukaran informasi mengenai potensi persoalan keimigrasian.

"Dengan adanya DBI dan Pimpasa, kami ingin membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga ketika ada potensi permasalahan keimigrasian, informasi tersebut bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti," kata Aditya.

DBI diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan sekaligus melakukan deteksi dini terhadap persoalan keimigrasian.

Sementara itu, Pimpasa bertugas menginventarisasi isu keimigrasian, mengidentifikasi potensi risiko di wilayah binaan, serta menjadi penghubung informasi antara masyarakat dan jajaran Imigrasi.

Imigrasi Evaluasi Pelaksanaan Program

Dalam kegiatan yang digelar di Blitar, jajaran Imigrasi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan DBI dan Pimpasa di Jawa Timur.

Evaluasi tersebut mencakup capaian program, berbagai kendala selama pelaksanaan, serta potensi permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut untuk memperkuat pelaksanaan kedua program tersebut.

Penguatan DBI dan Pimpasa diharapkan membuat informasi mengenai potensi TPPO, penyelundupan manusia, serta persoalan keimigrasian lainnya dapat diketahui lebih cepat sehingga segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026