
Pantau - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya pengarusutamaan karbon biru untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, daya dukung lingkungan, dan keberlanjutan ekosistem Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan setelah peluncuran Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026–2045 di Jakarta, Senin, 28 September 2026.
“Melalui Peluncuran Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026–2045, Indonesia secara resmi mentransformasikan strategi iklimnya dari pendekatan berbasis daratan (land-based strategy) menuju strategi terpadu darat dan laut (holistic land-and-ocean strategy),” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Peta Jalan Karbon Biru Dijalankan hingga 2045
Bappenas menyatakan peta jalan tersebut mengusung visi “ekosistem karbon biru Indonesia yang terlindungi dan terkelola optimal sebagai kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan, ketahanan iklim global, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.”
Visi tersebut diterjemahkan melalui tiga capaian utama, yakni Nature, Climate, and People.
Pelaksanaannya didukung lima pilar yang meliputi kebijakan, regulasi dan perencanaan, kelembagaan, data dan ilmu pengetahuan, pendanaan, serta pemberdayaan masyarakat.
Implementasi peta jalan dilakukan secara bertahap hingga 2045 dengan tahapan penguatan fondasi, percepatan implementasi, hingga penjaminan keberlanjutan jangka panjang.
Program tersebut diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Indonesia.
Mangrove dan Lamun Berpotensi Simpan 3,4 Gigaton Karbon
Indonesia memiliki potensi sekitar 3,45 juta hektare mangrove dan 660 ribu hektare lamun yang diperkirakan mampu menyimpan hingga 3,4 gigaton karbon.
Peta jalan tersebut disusun untuk mengoptimalkan potensi itu sekaligus memperkuat ketahanan wilayah pesisir terhadap dampak perubahan iklim dan mendukung keberlanjutan produktivitas perikanan.
Selain berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon, implementasi peta jalan dinilai dapat membuka peluang pembiayaan dan investasi inovatif, meningkatkan kualitas data nasional, serta memperkuat sinergi kebijakan lintas sektor.
Rachmat menyampaikan empat arahan utama dalam implementasi peta jalan, mulai dari integrasi kebijakan dan regulasi lintas sektor hingga pembangunan sistem data satu pintu.
Arahan lainnya adalah membangun sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang kredibel, terintegrasi, dan berstandar internasional serta mengoptimalkan pembiayaan inovatif dan berkelanjutan.
Pemerintah juga diarahkan memastikan manfaat pengelolaan karbon biru dapat dirasakan secara inklusif oleh masyarakat pesisir melalui peningkatan kesejahteraan, kapasitas teknis, dan pendapatan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




